PESISIR BARAT- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengajukan permohonan Persetujuan Pinjaman daerah kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Pengajuan Pinjaman bertujuan untuk menutupi devisit anggaran yang dialami daerah yang berjuluk Negeri Para sai batin dan Ulama .
Permohonan persetujuan pinjaman tersebut dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dengan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD yang dilaksanakan di ruang dengar pendapat DPRD, pada Selasa (25/1/2022)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua badan anggaran DPRD yang juga merupakan pimpinan DPRD Nazrul Arif. Sedang kan dari pemerintah daerah dipimpin oleh sekda Lingga Kusuma.
Menurut Nazrul Arif, sebagai wakil rakyat tentunya sangat mendukung apa yang diajukan oleh pemerintah daerah selama tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung dalam hal yang positif apa yang diajukan pemerintah, selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” ujar Nazrul Arif.
Dalam rapat tersebut diketahui pemerintah kabupaten pesisir barat berencana akan mengajukan pinjaman kepada Bank Lampung sejumlah Rp 125 Milyar.
Pinjaman tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan yang ada di kabupaten Pesisir Barat, hal ini diungkapkan oleh sekda Lingga Kusuma pada peserta rapat, khususnya kepada Badan anggaran Dprd.
Menanggapi usulan pemerintah daerah tentang pinjaman tersebut M. Syahruddin mengatakan, hal semacam ini sudah merupakan kewajiban DPRD untuk membahasnya sebagai wakil rakyat. Dalam hal pinjam- meminjam tersebut tentunya masih banyak informasi yang perlu dipertanyakan dengan pemerintah seperti,” mengapa kita harus meminjam, untuk apa kita meminjam dan banyak lagi pertanyaan yang perlu kita gali dari pihak Pemda,” Jelas M. Syahruddin politisi Partai Golkar.
lanjutnya, perkara setuju atau tidaknya tentang usulan pemerintah tersebut, tentu kita perlu informasi-informasi yang sangat mendalam dari pemerintah daerah tentang hal tersebut.
” setuju tidak setuju itu masih jauh, sekarang kami tentunya terlebih dahulu ingin tahu informasi lebih mendalam tentang latar belakang usulan pemerintah tersebut, termasuk apakah tidak ada opsi lain selain meminjam,” jelas Syahruddin. (*)