LAMPUNG SELATAN- Sebagai guru bangsa widyaiswara dituntut untuk menjadi garda terdepan menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul di era digital learning. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung yang disampaikan Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPD APW) Provinsi Lampung 2021-2025, bertempat di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Jalan Raya Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Selasa (28/12/2021).
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD APWI Provinsi Lampung Periode 2021-2025, dilakukan secara daring oleh Ketua Umum DPP APWI Dr. Boediarso Teguh Widodo, M.E.,.
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Umum DPP APWI Nomor KEP-026/DPP-APWI/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021 yang menetapkan Ir. Taufik Hidayat, S.Sos., M.M., MEP sebagai Ketua DPD APWI Propinsi Lampung Tahun 2021-2025 didampingi oleh Ns. Ahmad Muzaili, S.Kep., M.Kes. sebagai Sekretaris dan Lely Surati, S.P., M.Si sebagai Bendahara.
Total keseluruhan pengurus DPD APWI berjumlah 46 Orang Widyaiswara yang berasal dari satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi, yang dibacakan Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan DPD APWI periode 2021- 2025, dan berharap semoga anggota DPD APWI yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membangun kompetensi yang lebih baik bagi pejabat Fungsional Widyaiswara yang tergabung di dalam organisasi profesi Widyaiswara.
Sebagai Guru Bangsa, Widyaiswara dituntut untuk menjadi garda terdepan penyiapan ASN yang unggul di Era Digital Learning, Hal ini tidak dapat dihindari karena perkembangan teknologi informasi yang dibarengi oleh Revolusi Industri 4.0 menghadapkan kita pada era (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) diitandai juga dengan transformasi besar-besaran dan penemuan inovasi baru.
Hal ini tentu mengharuskan birokrasi meninggalkan cara-cara lama dalam bekerja (business as ussual) demi mencapai efektifitas dan efisiensi yang lebih tinggi dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Menyikapi tantangan tersebut, pengembangan kompetensi ASN tidak cukup dengan perubahan tata kelola dan desain pembelajaran saja, tetapi juga perubahan aktor-aktor pelaksana pengembangan kompetensi tersebut, termasuk Widyaiswara.
Untuk itu, metode pembelajaran yang komunikatif serta pemanfaatan teknologi informasi mutlak dikuasai oleh setiap Widyaiswara sehingga dapat terus berkiprah dalam membangun Smart ASN dan ASN yang Ber AKHLAK dalam rangka mewujudkan world class bureaucracy.
Saat ini sedang dilakukan penataan jabatan-jabatan struktural di level kementerian/lembaga, termasuk juga menyusul di Pemerintah Daerah.
Profil ASN yang dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan reformasi struktural, ialah ASN yang berkinerja tinggi, profesional, inovatif, serta, mampu menjadi pemimpin perubahan. Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pembangunan ASN yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Roadmap Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024.
Kebijakan-kebijakan tersebut dibuat dalam rangka untuk mewujudkan World Class Bureaucracy. Namun demikian, kondisi eksisting saat ini, menunjukkan masih adanya beberapa permasalahan pengelolaan ASN di Indonesia, di antaranya, terkait dengan hierarki eselonisasi, distribusi/sebaran yang tidak merata, rendahnya tingkat pendidikan, serta, ketimpangan (gap) kompetensi. Padahal, beberapa studi yang cukup komprehensif menempatkan kompetensi sebagai hal yang krusial, dalam peningkatan kinerja dan pelayanan pada sektor publik.
Dalam pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, kompetensi juga merupakan salah satu komponen yang memengaruhi bobot penilaian terbesar yaitu 40%. Indeks Profesionalitas ASN Indonesia tahun 2018, tercatat hanya sebesar 65,7 dan termasuk kategori rendah. Indeks tersebut, mengalami penurunan sebesar 27% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merefleksikan bahwa sektor publik Indonesia masih memiliki “PR” besar berkenaan dengan profesionalisme ASN.
BPSDMD Provinsi Lampung sebagai salah satu Instansi yang bertanggungjawab atas pembinaan Kompetensi SDM Aparatur dan non aparatur, harus mampu melakukan berbagai inisiasi dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan widyaiswara.
Salah satunya melalui kegiatan CoP (Community of Practice) sebagai forum pembelajaran bersama dalam rangka pengembangan kapasitas Widyaiswara sebagaimana diatur berdasarkan Peraturan LAN Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komunitas Belajar bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara.
Disisi lain, sebagai organisasi Profesi yang menaungi setiap pejabat fungsional Widyaiswara, APWI juga harus mampu secara terstruktur untuk terus berkolaborasi menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang pengembangan kompetensi ASN. Saya berharap kolaborasi tersebut dapat terus dilakukan, sehingga Widyaiswara mampu mempersiapkan ASN memasuki era digital.
Widyaiswara memiliki peran penting dalam membentuk ASN memasuki zona pembelajar (learning zone). Untuk itu, Widyaiswara perlu terus melakukan upgrading wawasan dan pengetahuannya.
Di akhir sambutan Sekretaris daerah menyampaikan bahwa Widyaiswara harus memiliki kecepatan serta kemampuan adaptasi terhadap segala perubahan kondisi, salah satunya dengan kemajuan teknologi informasi maka harus diikuti dengan kemampuan widyaiswara dalam menyajikan bahan ajar yang lebih variatif dan kreatif dengan pemanfaatan TI tersebut.
Setelah acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPD APWI) Provinsi Lampung periode 2021-2025, Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto bersama Ketua DPD APWI melakukan Penamaan bibit pohon didepan halaman BPSDM Provinsi Lampung.
Acara dihadiri Kepala BPSDM, Kepala BKD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis Koperasi & UKM, Sekretaris Inspektur, Kabid pada Dinas KPTPH. (kmf)