Partai Demokrat Tolak Wacana Pemilihan Presiden Dilakukan Oleh MPR

319 views
logo PD

Jakarta- Partai Demokrat secara tegas menolak wacana pemilihan presidan dan wakil presiden dilakukan kembali oleh MPR. Pernyataan ini dilontarkan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menanggapi usulan PBNU saat bertemu pimpinan MPR (27/11/19).

“Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,” ucap Jansen melalui keterangan tertulis, Rabu (27/11/19).

Jansen yakin pemilihan presiden melalui MPR sama dengan mengabaikan hak yang dimiliki rakyat. Sama seperti zaman Orde Baru berkuasa.

Menurutnya, pemilihan presiden melalui MPR juga hanya akan menjadi kepentingan tingkat elite semata. Masyarakat umum menjadi tidak bisa lagi memilih sesuai kehendaknya.

“Sederhananya dalam tataran praktik, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yang menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja,” ucap Jansen.

“Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya 9 orang saja. Memilih langsung Presiden inilah salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi,” lanjutnya.

Jansen menilai lebih baik mekanisme pemilihan presiden secara langsung dievaluasi terlebih dahulu ketimbang langsung mengubah menjadi lewat MPR.

Jika ongkos politik dianggap terlalu mahal, lebih baik memperkuat lembaga pengawasan pemilihan umum. Toh, kata Jansen, tak ada yang bisa menjamin pemilihan presiden lewat MPR bisa bersih dari politik uang.

Kemudian, andai pemilihan langsung dianggap membelah masyarakat yang memiliki pilihan berbeda, Jansen mengusulkan ada perubahan presidential threshold atau syarat pencalonan presiden berdasarkan kepemilikan kursi parlemen.

Dengan begitu, akan ada banyak calon presiden yang berkontestasi sehingga masyarakat tidak terbelah menjadi dua seperti Pilpres 2019 lalu.

“Selain itu pemilunya kembali dipisah, bukan seperti kemarin legislatif dan pilpres dibuat bareng. Satu jenis pemilu saja sudah buat panas apalagi 2 jenis pemilu digabung,” kata Jansen. (cni/dim)

BACA JUGA :   KPK Periksa Sesmenpora Terkait Kasus Dugaan Suap di Kemenpora 2018