BKKBN Lampung Mulai Data Penduduk. Ini Pesan Gubernur Lampung!

361 views

LAMPUNG- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Lampung mulai melakukan pendataan keluarga tahun 2021.

Untuk Provinsi Lampung, pendataan perdana keluarga 2021 di Provinsi Lampung ini dilakukan oleh Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung, Uliantina Meiti beserta rombongan saat melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (01/04/2021).

Terkait pendataan keluarga ini, Gubernur Lampung Arinal mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar apa yang menjadi ketentuan dapat dilaksanakanan dalam rangka pendataan penduduk.

“Mohon kepada masyarakat untuk mengikuti dengan baik sesuai dengan pentunjuk dari BKKBN,” pesan Arinal.

Selain itu, Arinal Djunaidi juga berharap agar BKKBN Lampung selain mengukur sejauh mana keberhasilan program Keluarga Berencana, juga diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat Lampung untuk dapat selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Selain melakukan pendataan keluarga, juga diharapkan sampaikan kepada Masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, dan menjauhi kerumunan,” jelas Arinal.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Lampung Uliantina Meiti menerangkan bahwa BKKBN menyelenggarakan pendataan keluarga 2021 untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini guna membangun keluarga yang berkualitas.

Pendataan Keluarga 2021 ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021.

Untuk di Provinsi Lampung, Lanjutnya, pendataan perdana secara serentak dilakukan pada 1 April 2021, yang diawali dari Keluarga Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Sedangkan di wilayah Kabupaten/Kota akan diawali dari kepala daerah masing-masing.

Pendataan ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan program Keluarga Berencana, selain itu dilakukan untuk mendata keluarga yang memiliki Batuta dengan gizi buruk atau stunting. (rls/dit)

BACA JUGA :   Pilkada Mundur Ke Desember 2020, Ketua KASN: Terbuka Potensi Pelanggaran Netralitas ASN