LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengadakan rapat guna membahas kelangkaan pupuk yang terjadi di provinsi Lampung dan mengajak pemerintah dan pabrik pupuk untuk mengusut tuntas dugaan adanya mafia pupuk di lapangan, senin (8/2/21).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD Lampung komisi II.
“Jika ada indikasi mafia yang menahan pupuk ini dimanapun artinya, ada disvaritas perbedaan dan jika ada masalah teknis seperti administrasi itu bisa kita cari dimana pupuk itu tertahan,”terang ketua DPRD komisi II tersebut.
Iya juga menyampaikan, tentang kelangkaan pupuk yang terjadi di Lampung saat ini dimana para petani justru kesulitan untuk mendapat kan pupuk subsidi.
“Karena langka,akhirnya petani membeli pupuk non subsidi dengan harga dua kali lipat dari sebelumnya dan kita akan usut tuntas sampai dimana pupuk ini tertahan apakah ada pengecer nakal,distributor dan lain sebagainya yang membuat pupuk sulit di dapatkan oleh petani.”tegas Wahrul
Disisi lain,Perwakilan pupuk indonesia wilayah Lampung-Bengkulu Wiyanto menyampaikan, akan menindak tegas oknum distributor atau pengecer yang terbukti melanggar aturan dan saat ini pihaknya sedang menelusuri kendala di lapangan terkait keganjilan yang terjadi di lapangan.
“Jika ada bukti melangar hukum kami akan ambil langkah tegas terkait penyebab petani sulit mendapatkan pupuk subisi, kita juga akan menilai banyak kemungkinan faktor terjadi di lapangan.”ucap Wiyanto
Tentunya, untuk pendapatkan pupuk subsidi Salah satunya petani harus tergabung dalam kelompok tani dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Petani yang mendapatkan pupuk subsidi harus memiliki NIK dan petani memiliki lahan tidak lebih dari dua hektar.”pungkasnya (ver/dit).