Lewat Rapat Paripurna, DPRD OKU Umumkan Kuryana Azis – Johan Anuar Jadi Kada Terpilih

331 views

BATURAJA- DPRD Kabupaten OKU, Sumatera Selatan gelar rapat paripurna terkait Pengumuman Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (19/02/21).

Dalam rapat paripurna V tahun 2021 ini, Ketua DPRD Ir. Marjito Bachri mengatakan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten OKU berjalan dengan baik sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, baik dari proses politik maupun proses hukum dalam proses Pilkada.

Pilkada kabupaten OKU yang diselenggarakan tahun 2020 ini merupakan sejarah baru bagi kabupaten OKU, karena diikuti oleh hanya satu pasangan calon, yakni Drs. H. Kuryana Azis – Drs. Johan Anuar, SH., M.M.

Dikatakannya, penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2020 telah ditetapkan oleh KPU kabupaten OKU No. 21/HK.03.1-KPT/1601/KPU-KAB/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 disampaikan sekretaris DPRD A. Karim, S.T pada hari Kamis (18/2/21) telah dilaksanakan rapat pleno terbuka oleh KPU kabupaten OKU di Ball Room Hotel The Zuri.

Di Pilkada 2020, pasangan ini memperoleh suara sebanyak 116.778 atau 64,90 persen suara.

Dalam rapat paripurna, ditandatangani berita acara pengumumam penetapan calon bupati dan wakil bupati kabupaten OKU terpilih hasil Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020, oleh ketua DPRD Ir. H. Marjito Bachri, wakil ketua DPRD Yudi Purna Nugraha, S.H, dan Yoni Risdianto, S.H. yang kemudian disaksikan oleh Plh. Bupati OKU, Ketua KPU, Kapolres OKU, Dandim 0403 OKU, dan anggota DPRD kabupaten OKU.

Selanjutnya berita acara ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan.

Sementara itu, pelaksana harian Bupati OKU Dr. Achmad Tarmizi mengatakan, mewakili segenap jajaran pemerintah kabupaten OKU dan masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang mengucapkan selamat kepada Drs. Kuryana Azis dan Drs. Johan Anuar.

BACA JUGA :   Bareng Ketua DPRD, Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Komitmen Tangani Covid-19

“Sebagaimana kita ketahui bersama, KPU Kabupaten OKU telah menetapkan keputusan No. 21/HK.031/KPT/1601/KPU/KAB/II/2021, tanggal 18 Februari 2021 secara sah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati OKU terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2020,” ujar Tarmizi.

Tarmizi menyebut kemenangan pasangan ini merupakan keberhasilan seluruh komponen masyarakat kabupaten OKU, karena telah mampu menjaga situasi kondusif di daerah ini sejak awal tahapan Pilkada hingga sekarang ini. (rul/dit)