Selisih Appraisal Rp60 Miliar, Sarana Jaya Diminta Jelaskan Dasar Kontrak Cibubur Junction

JAKARTA — Selisih appraisal Rp308 miliar dan kompensasi Rp248 Miliar jadi sorotan, Transparansi Pengelolaan Aset Daerah Dipertanyakan
‎
‎Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perumda Pembangunan Sarana Jaya kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan tertuju pada kerja sama pengelolaan Cibubur Junction, terutama menyangkut perbedaan nilai appraisal dengan kompensasi yang tercantum dalam pemberitaan mengenai kontrak tersebut.
‎
‎Isu ini kembali mencuat menyusul pernyataan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Jupiter, pada 16 Juni 2026. Ia meminta penjelasan mengenai perbedaan nilai appraisal aset yang disebut mencapai lebih dari Rp308 miliar dengan nilai kompensasi kerja sama sekitar Rp248 miliar.
‎
‎Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan nilai kerja sama, pertimbangan bisnis yang digunakan manajemen, hingga sejauh mana kepentingan ekonomi daerah telah diperhitungkan sebelum kesepakatan dibuat.
‎
‎Menanggapi persoalan itu, praktisi hukum dari Universitas Lampung (Unila), Fajar Arifin, menilai Sarana Jaya perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan pemeriksaan, ruang lingkup audit, serta hasil dan rekomendasi yang memungkinkan untuk dipublikasikan kepada masyarakat.
‎
‎Menurutnya, transparansi tidak cukup hanya dilakukan dengan menyampaikan bahwa pemeriksaan sedang berjalan. Manajemen juga perlu menjelaskan aspek-aspek yang diperiksa, mekanisme evaluasi, serta tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang dihasilkan.
‎
‎”Pemeriksaan semestinya mencakup kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, kewajaran biaya, kualitas bangunan, dan pemenuhan kewajiban mitra. Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, perusahaan perlu menjelaskan langkah perbaikannya sesuai hasil pemeriksaan,” kata Fajar Arifin kepada wartawan melalui telepon, Jumat (30/10/2026).
‎
‎Audit Harus Menyentuh Substansi Kerja Sama
‎
‎Fajar berpandangan, pemeriksaan terhadap kerja sama yang melibatkan aset daerah harus dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan administratif maupun kelengkapan dokumen, tetapi juga menguji apakah pelaksanaan kesepakatan telah sesuai dengan tujuan bisnis dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
‎
‎Dalam konteks Cibubur Junction, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu diperiksa. Di antaranya kesesuaian nilai kompensasi dengan hasil penilaian aset, dasar perhitungan keekonomian proyek, kewajiban investasi masing-masing pihak, pembagian risiko, hingga mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan perjanjian.
‎
‎Selain itu, perlu dipastikan apakah seluruh kewajiban mitra telah dipenuhi sesuai kesepakatan. Apabila terdapat komitmen renovasi, peningkatan fasilitas, pemeliharaan bangunan, atau bentuk investasi lainnya, realisasinya perlu dibandingkan dengan dokumen perjanjian dan bukti pelaksanaan di lapangan.
‎
‎Hal tersebut penting karena nilai suatu kerja sama tidak hanya ditentukan oleh nominal kompensasi yang diterima perusahaan daerah. Ada komponen lain yang harus diperhitungkan, termasuk biaya operasional, kewajiban investasi, potensi pendapatan, risiko usaha, serta nilai ekonomis aset dalam jangka panjang.
‎
‎Dengan demikian, hasil pemeriksaan seharusnya mampu memberikan gambaran apakah keputusan bisnis yang diambil manajemen telah didasarkan pada perhitungan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan