JAKARTA — Program peningkatan kapasitas pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diklaim untuk mendukung transformasi Jakarta menuju kota global kini menjadi sorotan.
Bukan hanya karena besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga munculnya sejumlah pertanyaan terkait pengadaan tiket penerbangan, kelas penerbangan yang digunakan, serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban.
Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengungkapkan pihaknya menemukan adanya selisih signifikan dalam pengadaan tiket penerbangan rute Jakarta–Paris pulang-pergi melalui Dubai untuk 19 peserta.
Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban yang ditelaah CBA, total biaya tiket tercatat sekitar Rp979 juta. Jika dibagi kepada 19 peserta, nilainya mencapai sekitar Rp51,5 juta per orang.
Persoalannya, menurut CBA, dokumen lain yang bersumber dari FGA Tour & Travel menunjukkan nilai tiket untuk jumlah penumpang yang sama hanya sekitar Rp573 juta.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp406 juta antara nilai yang tercantum dalam pertanggungjawaban dengan dokumen pembanding yang diperoleh CBA. Selisih tersebut setara sekitar 41 persen dari nilai pertanggungjawaban yang disebutkan.
“Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban, total harga tiket untuk 19 orang mencapai Rp979 juta. Sementara bukti dokumen yang bersumber dari FGA Tour & Travel menunjukkan total biaya tiket sekitar Rp573 juta,” ujar Jajang dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Jajang, perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena menyangkut penggunaan anggaran publik. Terlebih, apabila dokumen pembanding tersebut benar-benar merepresentasikan harga tiket untuk penerbangan dan jumlah penumpang yang sama, maka terdapat perbedaan nilai yang cukup besar dan patut ditelusuri lebih lanjut.
CBA mempertanyakan komponen apa saja yang menyebabkan perbedaan tersebut. Apakah berasal dari perubahan jadwal penerbangan, biaya administrasi, perubahan rute, fasilitas tambahan, perbedaan waktu pembelian tiket, atau komponen lain yang dapat dibuktikan secara administratif.
“Yang perlu dijelaskan adalah dasar perhitungan dan komponen biaya yang menyebabkan perbedaan tersebut. Jangan sampai ada selisih besar yang tidak dapat dijelaskan secara transparan dalam pertanggungjawaban anggaran,” kata Jajang.
Sorotan CBA tidak berhenti pada nilai tiket.
Dalam penelusuran terhadap dokumen dan informasi lapangan, terdapat indikasi penggunaan boarding pass kelas bisnis oleh oknum pejabat dalam penerbangan Jakarta–Paris pulang-pergi.
Namun, dalam dokumen pertanggungjawaban yang ditelaah CBA, biaya penerbangan tersebut disebut dilaporkan sebagai tiket kelas ekonomi.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan sekadar perbedaan harga tiket. Ada pertanyaan administratif yang lebih mendasar: kelas penerbangan apa yang sebenarnya dipesan, siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, berapa nilai tiket yang dibayarkan, serta kelas penerbangan apa yang secara resmi diperbolehkan dalam kegiatan tersebut.
Karena itu, CBA meminta dokumen pemesanan, invoice, boarding pass, daftar penumpang, hingga bukti pembayaran diperiksa secara menyeluruh agar dapat diketahui apakah terdapat perbedaan antara fasilitas yang digunakan dengan fasilitas yang dipertanggungjawabkan.
Paris dan Alasan Studi Kota Global
Program tersebut pada dasarnya memiliki konteks kebijakan yang berkaitan dengan ambisi Jakarta menjadi kota global.
Dalam publikasinya, Bappeda DKI Jakarta menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyusun penelitian komparatif kota global sekaligus meningkatkan kompetensi pegawai Bappeda di bidang riset dan inovasi. Bappeda menyebut 15 peserta dipilih melalui proses seleksi pada Maret-April 2024.
Sebelum keberangkatan, para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai peluang Jakarta menjadi kota global, transformasi berkelanjutan, metode kajian perbandingan, penyusunan policy paper, urban livability, accessibility, pertumbuhan ekonomi, cultural tourism, hingga teknologi smart city.
Secara akademis, pemilihan Paris sebagai salah satu objek pembanding memiliki dasar yang cukup jelas. Dalam 2023 Global Cities Index yang diterbitkan Kearney, Paris berada di peringkat ketiga dunia, setelah New York dan London.
Sementara dalam Global Power City Index (GPCI) 2023 yang disusun Institute for Urban Strategies, The Mori Memorial Foundation, Paris berada di peringkat keempat dunia. GPCI menilai kota berdasarkan enam fungsi utama, yakni ekonomi, penelitian dan pengembangan, interaksi budaya, kelayakhunian, lingkungan, serta aksesibilitas.
Dengan posisi tersebut, Paris memang memiliki relevansi sebagai kota pembanding bagi Jakarta dalam konteks transformasi menuju kota global.
Lalu, Mengapa Bordeaux?
Pertanyaan berikutnya muncul terkait keberadaan Bordeaux dalam agenda kegiatan.
CBA mempertanyakan alasan Bordeaux dijadikan salah satu lokasi kegiatan apabila dasar awal studi mengacu pada kota-kota global yang memiliki posisi tinggi dalam berbagai indeks internasional.
Namun, di titik ini terdapat fakta penting yang perlu diperiksa secara berimbang.
Bappeda DKI Jakarta dalam penjelasan resminya menyebut bahwa praktik lapangan di Prancis pada 25 Mei hingga 2 Juni 2024 memang dilakukan dengan mempelajari kebijakan dan strategi yang diterapkan di Paris dan Bordeaux. Bappeda juga menyatakan para peserta kemudian menyusun policy paper penelitian komparatif antara Jakarta, Paris, dan Bordeaux.
Artinya, keberadaan Bordeaux dalam kegiatan tersebut bukan sesuatu yang baru muncul setelah pelaksanaan. Setidaknya berdasarkan keterangan resmi Bappeda, Bordeaux memang menjadi bagian dari desain kegiatan dan materi penelitian.
Meski demikian, CBA tetap mempertanyakan dasar pemilihan Bordeaux apabila dalam KAK yang menjadi dasar anggaran hanya menetapkan Paris atau mensyaratkan lokasi studi berdasarkan peringkat kota global tertentu.
Pertanyaan tersebut penting karena masuk atau tidaknya sebuah kota dalam indeks global tidak dengan sendirinya menentukan boleh atau tidaknya kota tersebut menjadi lokasi penelitian. Yang perlu diperiksa adalah apakah Bordeaux memang tercantum dalam KAK, proposal kerja sama, kontrak dengan UGM, jadwal kegiatan, serta dokumen anggaran yang disetujui.
GPCI 2023 sendiri melakukan pemeringkatan terhadap 48 kota dunia dan menempatkan Paris di posisi keempat.
Dengan demikian, apabila Bordeaux tidak tercantum dalam KAK awal, perlu dijelaskan kapan lokasi tersebut ditambahkan, siapa yang menyetujui perubahan, dan apakah perubahan tersebut diikuti penyesuaian administrasi maupun anggaran.
Sebaliknya, apabila Bordeaux sejak awal sudah tercantum dalam KAK dan desain penelitian, maka keberadaannya tidak tepat disebut sebagai penyimpangan hanya berdasarkan posisi Bordeaux dalam indeks kota global.
CBA Minta Dokumen Dibuka
Bagi CBA, inti persoalannya bukan semata-mata soal perjalanan ke luar negeri. Persoalan utamanya adalah transparansi penggunaan anggaran dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban.
Jajang meminta pihak terkait membuka dokumen yang dapat menjelaskan secara utuh kegiatan tersebut, mulai dari KAK, RAB, kontrak kerja sama dengan UGM, daftar peserta, rincian tiket, invoice dari agen perjalanan, bukti pembayaran, boarding pass, hingga laporan hasil kegiatan.
Menurut dia, keterbukaan dokumen diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh pengeluaran benar-benar sesuai kebutuhan program dan ketentuan administrasi.
“Kalau memang seluruh biaya tersebut dapat dijelaskan secara administratif dan didukung dokumen yang sah, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau terdapat perbedaan antara tiket yang dibeli, kelas yang digunakan, dan biaya yang dipertanggungjawabkan, maka itu harus dijelaskan,” ujar Jajang.
Program peningkatan kapasitas aparatur untuk mendukung Jakarta menjadi kota global pada dasarnya memiliki tujuan yang strategis. Bappeda sendiri menyebut hasil penelitian tersebut diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan pembangunan Jakarta berbasis bukti dan riset.
Karena itu, menurut CBA, justru semakin besar tujuan sebuah program, semakin penting pula transparansi penggunaan anggarannya.







