JAKARTA — Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serius menindaklanjuti berbagai persoalan terkait tata kelola dan perlindungan nasabah di PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski meminta OJK mencermati persoalan yang melibatkan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS), sejumlah nasabah, dan BCA.
“Seharusnya OJK menangani secara serius masalah PT Paramitra Alfa Sekuritas bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA. Jangan sampai persoalan hanya berhenti pada pengaduan tanpa penyelesaian yang memadai,” ujar Joko di Jakarta, Minggu, 20 September.
KAMAKSI juga menyoroti laporan nasabah BCA di Tasikmalaya yang mengaku kehilangan sekitar Rp160 juta melalui mobile banking, meski menyatakan tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
KAMAKSI meminta Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong dan Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih memberikan perhatian terhadap berbagai keluhan nasabah serta melakukan evaluasi tata kelola dan keamanan digital.
“Direksi BCA harus memberikan penjelasan dan solusi nyata. Harus dipastikan bagaimana sistem pengamanan bekerja dan bagaimana perlindungan terhadap nasabah dijalankan,” tegas Joko.
Atas persoalan tersebut, KAMAKSI mendesak OJK melakukan pemeriksaan terhadap penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko dan Good Corporate Governance (GCG) di BCA. KAMAKSI juga meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK, mencermati persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diperiksa secara objektif. Namun semuanya harus berdasarkan bukti dan kewenangan hukum yang jelas,” katanya.
KAMAKSI menegaskan sorotan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap lembaga keuangan dan regulator. Setiap persoalan, kata Joko, harus diperiksa berdasarkan data, bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
‘Nota Merah’ untuk Bank BCA, KAMAKSI: OJK Jangan Jadi Pengawas di Atas Kertas

