JAKARTA – Penyaluran pembiayaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kepada perusahaan teknologi finansial PT Crowde Membangun Bangsa menjadi sorotan.
Penyaluran kredit pada periode 2020 hingga 2024 tersebut kini dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya menyasar pihak tertentu, tetapi juga harus menelusuri proses pemberian kredit, sistem pengawasan hingga pihak yang memiliki kewenangan dalam persetujuan pembiayaan.
“Dari sini, Kejati DKI Jakarta harus segera menetapkan tersangka, baik dari unsur Otoritas Jasa Keuangan, para petinggi Bank Mandiri maupun Bank BJB,” kata Uchok, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Uchok, penyidik perlu menjawab pertanyaan mendasar mengenai bagaimana pembiayaan dalam jumlah besar dapat disalurkan kepada perusahaan fintech hingga kemudian menimbulkan persoalan hukum dan potensi kerugian.
Sorotan CBA juga diarahkan kepada fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri perbankan, terutama bank-bank pemerintah.
Uchok menyinggung posisi Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK, Defri Andri. Ia menilai posisi tersebut memiliki peran strategis dalam pengawasan bank pemerintah sehingga efektivitas pengawasan terhadap proses pembiayaan perlu ikut ditelusuri.
“Lembaga pengawas seperti OJK seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan. Jangan sampai pengawasan justru baru dipertanyakan setelah kredit bermasalah dan perkara mulai mencuat,” ujar Uchok.
Ia mengatakan pengawasan terhadap bank pemerintah merupakan bagian penting dalam sistem pengendalian risiko perbankan.
Karena itu, apabila ditemukan indikasi kelemahan dalam proses pengawasan, aparat penegak hukum dinilai perlu menguji apakah hal tersebut berkaitan dengan kelalaian, pelanggaran prosedur, atau dugaan perbuatan melawan hukum.
Bagi CBA, pengusutan perkara ini tidak semestinya berhenti pada siapa yang menerima pembiayaan. Rantai keputusan dan pengawasan sejak kredit disalurkan hingga munculnya persoalan juga perlu dibuka secara terang agar publik mengetahui di mana letak persoalannya.
Dengan demikian, perkara Crowde bukan hanya menjadi ujian bagi pihak yang menerima pembiayaan, tetapi juga bagi sistem pengawasan perbankan dan lembaga yang bertanggung jawab memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai aturan.
Kredit Crowde Jadi Bola Panas, CBA Soroti Bank dan Pengawas

