Solusi Tuntas Konflik Gajah-Manusia, Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas

Lampung Timur — Pemerintah pusat memastikan pembangunan pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas sebagai langkah strategis untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa pada awalnya usulan pembangunan pagar hanya sepanjang 11 kilometer, yang diajukan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat pada November 2025. Namun setelah melalui kajian mendalam, Prabowo Subianto menilai panjang tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni disela-sela acara Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis (26/3/2026).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Presiden memutuskan agar pembangunan diperluas hingga sekitar 138 kilometer sebagai solusi jangka panjang. Kebijakan ini dinilai sebagai titik awal perubahan dalam penanganan konflik yang selama ini membebani masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa gagasan pembangunan pembatas tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah yang disampaikan ke pemerintah pusat pada akhir 2025.

“Awalnya kami hanya mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah. Konflik ini sudah berlangsung selama 43 tahun, menimbulkan korban dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa-desa sekitar, sehingga harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menilai keputusan Presiden memperluas pembangunan hingga 138 kilometer menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dalam menangani konflik yang telah berlangsung lama.

“Alhamdulillah, atas perhatian dan komitmen Bapak Presiden, pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer. Ini menjadi solusi nyata bagi konflik yang selama ini terjadi,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi perhatian khusus pemerintah pusat terhadap Lampung, khususnya kawasan Way Kambas yang menjadi salah satu prioritas dari berbagai taman nasional di Indonesia.

Menurutnya, pembangunan pembatas ini tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga. Selama ini, aktivitas pertanian seperti singkong, padi, dan jagung sering terganggu akibat konflik dengan satwa liar.

“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya yang terintegrasi dengan program pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengembangan desa penyangga akan disinergikan dengan program pembangunan desa, sehingga manfaatnya tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Konflik antara manusia dan gajah di kawasan ini tidak hanya menyebabkan kerugian pada sektor pertanian, tetapi juga menimbulkan korban di kedua belah pihak. Dengan dimulainya pembangunan pembatas, pemerintah berharap tercipta kehidupan yang lebih harmonis antara manusia dan satwa liar.
Dalam dialog bersama Menteri Kehutanan, sejumlah kepala desa di sekitar kawasan menyebutkan bahwa konflik tersebut telah terjadi sejak 1983 atau sekitar 43 tahun. Oleh karena itu, pembangunan ini dianggap sebagai momentum penting untuk memulai penyelesaian nyata konflik gajah dan manusia.

Selain berfungsi sebagai pengaman, proyek ini juga membuka peluang pengembangan ekonomi di desa penyangga. Sebanyak 27 desa akan menjadi fokus, dengan program optimalisasi lahan pertanian serta pengembangan komoditas berbasis kehutanan.

Dari sisi teknis, pagar pembatas akan dibangun menggunakan material baja yang dikombinasikan dengan pipa berdiameter besar serta sistem penahan tekanan yang dirancang khusus untuk menghadapi pergerakan gajah. Konstruksi tersebut telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan efektif dalam jangka panjang.

Pemerintah menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu 3 hingga 4 bulan, dengan tetap memperhatikan aspek desain agar tidak menimbulkan dampak baru di masa mendatang.

Lebih lanjut, proyek ini juga akan didukung melalui skema pendanaan campuran (blended finance) yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah. Selain mempercepat pembangunan, skema ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan menjadi jalur budidaya madu dan wisata berbasis masyarakat sebagai sumber pendapatan tambahan.

Pemerintah menegaskan bahwa program ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan ekosistem yang tetap terjaga dan ekonomi warga yang tumbuh, Way Kambas diharapkan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.(kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *