Dituding Terbitkan Ijazah Fiktif, UNISLA Ancam Laporkan Penyebar Isu ke Polisi!

METRO – Universitas Islam Lampung (UNISLA) membantah keras tudingan terkait dugaan ijazah fiktif dan penyimpangan proses akademik yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.

Kampus yang berlokasi di Jalan Brigjend Sutiyoso No.7, Kota Metro itu menegaskan seluruh penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rektor UNISLA, Dr. Muslim, M.Pd.I, menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan serta menjaga reputasi institusi dan ketenangan mahasiswa maupun alumni.

“Kami pimpinan Institut Agama Islam Agus Salim Metro Lampung yang sejak tahun 2024 berubah nama dan status menjadi Universitas Islam Lampung (UNISLA) menegaskan, bahwa tuduhan mengenai adanya pemberian gelar palsu, praktik jual beli ijazah, maupun penyelenggaraan akademik yang menyimpang adalah berita bohong (hoaks) dan fitnah,” tegasnya, Selasa (17/03/2025).

Ia menambahkan, seluruh proses akademik di UNISLA telah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta sistem pendidikan nasional.

Rektor juga menekankan bahwa transparansi data akademik dapat diakses publik melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa seluruh aktivitas akademik kampus tercatat secara resmi dan dapat diverifikasi.

“Seluruh data mahasiswa dan kelulusan tercatat secara sah, dan dapat diverifikasi secara real-time melalui laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Hal ini membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik ijazah di dalam sistem kami,” ujarnya.

Selain itu, pihak kampus menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan melalui akreditasi serta pengawasan internal yang berpedoman pada regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Fokus utama kami adalah melahirkan lulusan yang kompeten, berakhlak mulia, dan siap berkontribusi bagi masyarakat, khususnya di Kota Metro, Provinsi Lampung,” lanjutnya.

Menanggapi beredarnya isu negatif, UNISLA juga menyatakan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi tanpa dasar.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum konkret yang tegas, baik secara perdata maupun pidana sesuai UU ITE, bagi siapa saja yang merusak reputasi universitas kami tanpa bukti sah,” kata Muslim.

Di akhir pernyataannya, pihak rektorat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan seluruh sivitas akademika untuk tidak terprovokasi oleh adanya isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. UNISLA tetap beroperasi normal dan fokus pada mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.(pan/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *