Air yang “Pulang” dan Kegagalan Akal Manusia

Fathoni
Dosen Hukum Lingkungan, FH Unila

Dalam narasi berita mainstream, kita sering mendengar istilah “bencana banjir melanda kota.” Pilihan kata “melanda” atau “menerjang” seolah menempatkan air sebagai aktor antagonis—kekuatan jahat yang datang tanpa diundang untuk menghancurkan peradaban manusia yang tertib. Namun, jika kita menanggalkan kacamata antroposentrisme sejenak, kita akan melihat realitas yang berbeda: air tidak sedang menyerang, ia hanya sedang menempati kembali ruang yang sejak ribuan tahun lalu adalah miliknya. Apa yang kita sebut sebagai musibah, sebenarnya adalah mekanisme alam yang sedang menyeimbangkan dirinya sendiri.

Memori Air vs. Beton Manusia

Air memiliki “ingatan” yang sangat kuat. Ia selalu bergerak mencari titik terendah melalui jalur-jalur hidrologi alami, baik itu rawa, bantaran sungai, maupun daerah resapan. Masalah muncul ketika manusia, dengan ego pembangunannya, memutuskan untuk menimbun rawa-rawa tersebut dengan tanah urukan dan menutup bantaran sungai dengan beton demi pertumbuhan ekonomi atau pemukiman.

Lalu, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak peduli apakah di atas jalur alaminya kini telah berdiri mal mewah atau perumahan padat penduduk. Air, bagaimanapun akan tetap mengalir ke sana, pulang.
Di sinilah letak ironinya: manusia menyebutnya banjir, padahal air hanya sedang “pulang” ke rumah asalnya. Kita telah merampas hak hidup air atas tanah, lalu kita terkejut ketika ia datang menagih haknya kembali.

Krisis Tata Kota: Menghilangkan Pori-Pori Bumi

Fenomena banjir di kota-kota besar adalah bukti nyata dari kegagalan tata kota yang tidak berbasis pada ekologi. Pembangunan yang membabi buta sering kali mengabaikan koefisien dasar bangunan (KDB). Kita menutup setiap jengkal tanah dengan aspal dan semen, menghilangkan “pori-pori” bumi yang seharusnya berfungsi menyerap air ke dalam akuifer bawah tanah.

Akibatnya, air hujan tidak lagi memiliki jalan untuk meresap ke bawah (infiltrasi), melainkan dipaksa menjadi aliran permukaan (run-off). Drainase kota yang kita banggakan sering kali hanyalah solusi jangka pendek yang bersifat “memindahkan masalah”. Kita memompa air secepat mungkin ke laut atau ke wilayah yang lebih rendah, tanpa menyadari bahwa sistem alami telah kita rusak secara permanen. Banjir, dalam konteks ini, adalah rapot merah bagi para perencana kota yang lebih mendahulukan estetika beton daripada logika hidrologi.

Mengkambinghitamkan Alam

Menyebut banjir sebagai “bencana alam” adalah cara paling nyaman bagi pengambil kebijakan untuk cuci tangan. Dengan melabelinya sebagai fenomena alam, manusia seolah-olah menjadi korban pasif dari kemarahan Tuhan atau anomali cuaca. Padahal, banjir di wilayah urban hampir selalu merupakan “bencana antropogenik”—bencana yang akarnya adalah aktivitas manusia.

Kegagalan kita bukan terletak pada ketidakmampuan membendung air, melainkan pada ketidakmampuan kita untuk hidup berdampingan dengannya. Kita membangun kota seolah-olah alam adalah variabel statis yang bisa ditekuk sesuai kemauan arsitektur kita. Kita lupa bahwa alam memiliki hukum-hukum fisika yang tidak bisa disogok atau dinegosiasikan.

Menuju Rekonsiliasi dengan Air

Sudah saatnya kita mengubah paradigma. Kita perlu berhenti “melawan” air dengan tanggul-tanggul raksasa yang hanya menunda masalah. Kita harus mulai “bernegosiasi” dengan air melalui konsep kota spons (sponge city) atau restorasi ruang terbuka hijau. Ruang-ruang yang telah kita rebut dari air harus dikembalikan, setidaknya sebagian, agar siklus hidrologi bisa bernapas kembali.
Banjir adalah pengingat yang basah dan dingin bahwa kita bukanlah penguasa tunggal atas planet ini. Jika kita terus membangun tanpa mempedulikan arah aliran air dan daya dukung lingkungan, maka air akan terus datang kembali—bukan sebagai musuh, tapi sebagai pemilik sah yang menuntut ruangnya. Pada akhirnya, banjir bukanlah salah air, melainkan salah kita yang lupa meletakkan kota di tempat yang seharusnya.

Jika itu yang terjadi, maka kita tidak akan lagi menyalahkan hujan 2 jam. Hujan itu seharusnya menjadi Rahmat, bukan menjadi laknat.

Natar, 8 Maret 2026