Kasus Rekrutmen Honorer Kota Metro Naik ke Tingkat Penyidikan! Polda Lampung Segera Umumkan Para Tersangka

BANDAR LAMPUNG- Kasus dugaan penyimpangan rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro resmi naik ke tahap penyidikan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah berinisial W dan seorang anggota DPRD Kota Metro berinisial A.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengatakan, perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik mengantongi cukup keterangan awal.

“Kita sudah periksa salah seorang anggota DPRD Kota Metro inisial A untuk dimintai keterangannya seputar rekrutmen honorer tahun 2025 Kota Metro,” ujar Kombes Dery, Rabu (7/1/2026).

Untuk diketahui Kasus ini mencuat ke publik setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas melarang adanya rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru.

Namun, dalam perkara ini, diduga terdapat sedikitnya 16 oknum yang terlibat dalam proses meloloskan rekrutmen sebanyak 387 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Penyidik menduga praktik tersebut dilakukan secara sistematis, mulai dari pembagian jatah untuk memasukkan calon honorer hingga pengaturan penganggaran gaji honor yang diajukan pihak eksekutif agar dapat disetujui oleh DPRD Kota Metro.

Fakta lain yang disorot penyidik adalah ditemukannya sejumlah tenaga honorer baru yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan, meskipun sebelumnya belum pernah diangkat secara resmi sebagai tenaga honorer. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya manipulasi status kepegawaian untuk mengelabui aturan larangan pengangkatan honorer baru.

Padahal, seluruh pejabat pembina kepegawaian maupun pejabat lain secara tegas dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer baru. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan dan akan ada tersangka yang nanti akan kita sampaikan saat ekspos mendatang,” tegas Kombes Dery. (dit)