LAMPUNG – Sikap defensif Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mengaku tengah melakukan penelusuran terkait insiden Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang tertidur pulas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Bekasi, memicu gelombang kritik.
Kalangan aktivis menyebut pernyataan Tri tersebut sebagai manuver politik yang menunjukkan kegamangan seorang pemimpin dalam menyikapi fakta yang sudah begitu terang benderang di ruang publik.
Ketua Umum RPB (Revolusi Pemuda Bekasi), Willy Shadli, menilai langkah Tri Adhianto ini sama sekali tidak mencerminkan logika kepemimpinan yang sehat dan berintegritas. Ia mempertanyakan kemampuan kepala daerah untuk membedakan antara dugaan yang memerlukan investigasi, dan peristiwa faktual yang terekam jelas.
“Bagaimana mungkin Wali Kota Bekasi berbicara soal praduga bersalah dalam kasus yang visualnya sudah gamblang? Video itu bukan opini, bukan rumor, bukan pula hasil editan. Itu peristiwa real-time di forum resmi pemerintahan,” tegas Willy, Rabu (26/11/2015).
Willy Shadli menekankan, seorang pejabat yang terlelap di tengah rapat penting yang membahas nasib perusahaan daerah adalah murni persoalan etika, disiplin, dan pengabaian tanggung jawab publik. Oleh karena itu, ia menilai sangat aneh apabila Wali Kota justru berupaya berlindung di balik diksi penelusuran atau praduga.
“Penelusuran apa yang mau dilakukan? Fakta tidur dalam rapat itu tidak membutuhkan investigasi ilmiah. Yang dibutuhkan adalah sikap tegas dari kepala daerah terhadap bawahannya yang lalai,” ujarnya, mempertanyakan urgensi investigasi.
Retorika di Tengah Tuntutan Akuntabilitas
Lebih lanjut, kritikus menyoroti bahwa pernyataan Tri Adhianto menunjukkan kecenderungan untuk melindungi anak buah daripada menanggapi kegelisahan publik. Yang dipertaruhkan bukan sekadar citra personal, melainkan kredibilitas Pemerintah Daerah serta kinerja BUMD yang belakangan ini kerap menjadi sorotan karena pelayanan air PDAM yang dinilai semakin amburadul.
“Ketika publik meminta akuntabilitas, yang diberikan justru retorika. Ini menunjukkan bahwa logika kepemimpinan di Kota Bekasi sedang mengalami degradasi,” kata Willy.
Ia mendesak Tri Adhianto untuk menghentikan silat kata politik dan menunjukkan ketegasan, apakah ia akan berpihak pada profesionalisme dan etika jabatan, atau memilih menormalisasi kelalaian di ruang publik.
“Warga Bekasi butuh pemimpin yang jernih melihat masalah, bukan yang berputar-putar mencari pembenaran. Kalau tidur dalam rapat saja masih dianggap perlu ditelusuri, lalu masalah apa yang sebenarnya bisa ditangani secara tegas?” tandasnya.
Praduga Tak Bersalah Pemkot Bekasi
Diketahui, Tri Adhianto menegaskan pihaknya tengah melakukan penelusuran terkait kebenaran dibalik video sang dirut. Saat ini Pemkot Bekasi masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tri mengaku belum mau mengambil kesimpulan sepihak sebelum mendapatkan laporan kronologis resmi mengenai kejadian sebenarnya.
“Saya sudah minta Ibu Sekwan untuk membuat kronologis lengkapnya. Pemberitaan harus berimbang. Ada satu hal yang perlu dipastikan, apakah tidurnya pada saat rapat berlangsung, atau pada saat masa jeda dan skorsing,” ujar Tri kepada awak media.
Tri berdalih penjelasan soal waktu kejadian menjadi kunci untuk menentukan apakah ada pelanggaran disiplin atau hanya kesalahpahaman publik. Ia menyebut rapat yang panjang bisa membuat peserta kelelahan.
Karena itu, bila insiden tersebut terjadi saat jeda atau skorsing, Tri menilai hal itu masih wajar. Namun situasinya akan berbeda jika tidur itu berlangsung ketika rapat resmi sedang berjalan.
”Kalau misalnya kejadian itu di masa skorsing, setiap orang bisa memanfaatkan waktu dengan seoptimal mungkin untuk istirahat,” dalihnya.
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, turut menanggapi beredarnya video tersebut. Ia tampak memberi pembelaan dengan menyatakan bahwa momen tertidurnya Dirut PDAM terjadi saat masa jeda, bukan ketika agenda resmi rapat tengah berjalan.
“Jadi tidak benar kalau itu disebut, bahwa yang bersangkutan tertidur pada saat rapat resmi sedang berlangsung, melainkan saat break waktu Ashar ketika rapat sedang diskors,” kilahnya.
Sebagai pimpinan rapat, Misbah menilai pemantauan terhadap seluruh peserta, mulai dari direksi BUMD hingga Tim Analis dan Tim Naskah Akademik, merupakan bagian dari tugasnya. Ia mengklaim bahwa sepanjang rapat berlangsung, seluruh peserta hadir secara tertib, memberikan perhatian penuh, dan melaksanakan perannya masing-masing dengan baik.
“Saya sih menilai semua peserta yang hadir, termasuk Dirut Perumda Tirta Patriot, telah mengikuti jalan rapat itu dengan tertib, dengan fokus, dan penuh tanggung jawab,” kelitnya.

