Terkait Korupsi Nikel Blok Medan, KPK Diminta Periksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ‎

JAKARTA – Keterangan saksi Suryanto Andili itu dibenarkan oleh terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) bahwa IUP Nikel itu diberikan kepada (atas nama) Kahiyang Ayu, yang tak lain putri Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi, kemudian lebih populer disebut sebagai ‘Blok Medan. KPK didesak untuk jangan takut memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

‎Demikian hal ini disampaikan Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu, 2 November.

‎Petrus mengungkap, fakta lain yang juga penting untuk dilakukan penyelidikan yakni seputar pertemuan di Medan antara Gubernur Maluku Utara AGK dan Timnya dengan Bobby Nasution; apakah dilakukan sebelum IUP Nikel diberikan kepada Kahiyang Ayu atau sesudah IUP Nikel ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

‎”Pertemuan di Medan penting untuk didalami KPK, karena menyangkut persoalan motif pertemuan dua pejabat yang sama-sama memiliki jabatan yang strategis,” kata Petrus.

‎Petrus menyebutkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Maluku Utara, JPU KPK, Andi Lesmana telah mengungkap nama “Blok Medan” ketika dalam pemeriksaan Saksi Suryanto Andili, Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara, untuk Terdakwa AGK.

‎”Bagaimanapun Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu adalah bagian dari Dinasti Politik Jokowi yang patut diduga telah terjadi nepotisme dalam pemberian IUP Nikel. Dan publik perlu mengetahui apa saja yang dibicarakan di Medan antara AGK dan Bobby Nasution ketika itu,”tandasnya.