LAMPUNG — Untuk pertama kalinya, sektor pendidikan di Provinsi Lampung mencatatkan deflasi signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga pendidikan turun dari 108,59 pada Agustus 2024 menjadi 92,19 pada Agustus 2025, atau deflasi hingga 15,10 persen.
Fenomena ini terjadi di era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, salah satunya dipengaruhi kebijakan penghapusan uang komite sekolah.
Secara keseluruhan, inflasi Lampung pada Agustus 2025 tercatat 1,05 persen (y-on-y), lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,33 persen. Kenaikan harga masih didominasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,12 persen, terutama dari komoditas bawang merah, beras, dan tomat.
Namun, kelompok pendidikan justru berperan sebagai penekan inflasi. Dari empat subkelompok, pendidikan dasar dan anak usia dini turun 1,77 persen, sedangkan pendidikan menengah mengalami penurunan tajam hingga 51,23 persen. Sebaliknya, biaya pendidikan tinggi naik 11,95 persen dan pendidikan lainnya meningkat 4,30 persen. Secara keseluruhan, kelompok pendidikan memberi sumbangan deflasi (y-on-y) sebesar 0,98 persen, terutama dari turunnya biaya SD, SMP, dan SMA/SMK.
Kondisi ini berbeda dengan nasional yang pada periode sama justru mencatat inflasi pendidikan sebesar 1,43 persen. Tiga subkelompok naik, sementara hanya pendidikan menengah yang mengalami deflasi tipis 0,40 persen.
Efek Kebijakan Gubernur
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan uang komite sekolah menjadi faktor dominan.
“Keberhasilan menghadirkan deflasi pada sektor pendidikan menjadi simbol kehadiran pemerintah provinsi lampung berpihak pada sektor pendidikan. Masyarakat merasakan langsung keringanan biaya, sehingga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Ganjar.
Ia menjelaskan, penurunan harga dipengaruhi optimalisasi program pendidikan seperti BOS, beasiswa daerah, serta penghapusan iuran sekolah. Efeknya, beban rumah tangga berkurang, daya beli meningkat, dan anggaran keluarga dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.
Kebijakan ini juga dinilai sebagai arah strategis pembangunan SDM di masa depan, meski pemerintah perlu tetap menjaga kualitas layanan pendidikan agar tidak terdampak penurunan biaya yang terlalu besar.
Dengan pencapaian tersebut, era kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal menorehkan catatan sejarah: biaya pendidikan yang biasanya menjadi penyumbang inflasi justru berbalik menjadi penggerak deflasi di Lampung.(kmf/dit)






