Dugaan Pelanggaran Asiang ‘Bos Judi’ dan Rombongan di Kualanamu Berpotensi Pidana

3,214 views

JAKARTA – Rusli Ali alias Asiang disebut-sebut telah melakukan pelanggaran prosedur penyalahgunaan fasilitas negara di Bandara Kualanamu, Medan, Dan Asiang datang ke Medan bersama rombongan kecilnya pada Senin, 20 Juli.

Menariknya, rombongan sipil ini mendapat perlakuan istimewa dengan dijemput mobil pribadi hingga ke pesawat, tanpa melalui  meriksaan imigrasi dan barang. Padahal mereka bukan pejabat atau tamu negara. Video kedatangan Asiang dan rombongan kini viral.

Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sekaligus penindakan terhadap Asiang. “Aparat harus bertindak tegas. Ini bukan hanya salah prosedur tapi sangat mungkin masuk ke ranah pidana,” kata Iskandar Sitorus kepada senator, Selasa, 22 Juli.

“Apalagi di dalam izin hanya tercatat lima penumpang, namun manifest penerbangan mencantumkan sepuluh nama. Selain itu ini terlihat rombongan ini tanpa pemeriksaan, potensi penyelundupan barang barang terkadang hingga barang mewah bebas pajak sangat terbuka, bahkan pejabat negara saja mereka tetap wajib mengikuti prosedur pemeriksaan oleh otoritas bandara,” tegasnya.

Di sisi lain Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi menyebutkan kebiasaan Asiang mencatut nama pejabat Bea Cukai dan aparat keamanan untuk mendapatkan perlakuan khusus.

NPI mendesak agar aparat penegak hukum, otoritas Bandara dan Avsec termasuk Bea Cukai dan instansi terkait, segera mengambil tindakan dan menertibkan penyalahgunaan fasilitas negara di bandara.

“Harus ada audit pajak terhadap yang bersangkutan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegasnya lagi.

Perlu diketahui Asiang dikenal sebagai salah satu pengusaha top di Sumut. Namanya mencuat setelah terseret-seret dalam pusaran judi online. Tak hanya itu, Asiang juga pernah meminjamkan pesawat jet pribadi ke menantu Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution beberapa waktu lalu.