JAKARTA – Penunjukan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi penting Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI kembali memicu perbincangan publik. Diduga kuat adanya nepotisme kental dalam kementerian tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmen Kehutanan) No. 32 Tahun 2025 yang baru beredar, mayoritas posisi dalam organisasi Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 ditempati oleh kader PSI.
Selain menyoroti afiliasi politik, publik juga menyoroti besaran gaji pejabat dalam tim elit ini, terutama di tengah seruan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Gaji Fantastis di Tengah Seruan Efisiensi Anggaran
Berdasarkan Kepmen tersebut, para pejabat di FOLU Net Sink 2030 menerima gaji yang cukup besar:
Ketua bidang: Rp30 juta/bulan
Anggota: Rp20 juta/bulan
Staf: Rp7 juta/bulan
Namun yang paling mencolok adalah gaji Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, yang mencapai Rp50 juta per bulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan Wakil Penanggung Jawab (Rp40 juta) dan Dewan Penasihat Ahli (Rp25 juta).
Penunjukan ini menuai kritik karena dianggap sarat kepentingan politik dan tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan bersih dan efisien. Kritikan semakin tajam setelah keputusan ini viral di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter).
Pengamat media sosial Jhon Sitorus menilai langkah Raja Juli berlawanan dengan prinsip efisiensi anggaran. Salah satu akun, @Anak_Ogi, bahkan mengunggah Kepmen Kehutanan No. 32/2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 234/2024 tentang struktur organisasi Operation Management Office Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Kritik publik semakin menguat karena hingga kini, tugas dan fungsi konkret tim FOLU Net Sink 2030 belum sepenuhnya jelas, meski para pejabatnya sudah menikmati gaji besar.







