Duh…… Ratusan SK Tenaga Kontrak Kota Metro Direkayasa?

2,312 views

LAMPUNG- Diduga ada rekayasa penerbitan ratusan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Kerja Tenaga Kontrak Tahun Anggaran 2025 di Kota Metro Tahun 2025.

Ya, sumber Senator.id mengungkapkan bahwa rekayasa SK ini dilakukan dengan membuat nama penerima SK seolah-olah sudah menjadi tenaga kontrak di tahun sebelumnya.

“Padahal nama yang tercantum di dalam SK itu belum menjadi tenaga kontrak di tahun sebelumya. Aneh kan…orang sebelumnya belum jadi tenaga kontrak, eh tahun 2025 dapat SK perpanjangan,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Data yang Senator.id dapat, ada 387 tenaga kontrak baru yang diangkat sejak Januari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Welly Adiwantra.

Dikatakannya, dengan terbitnya SK itu, maka maka BKPSDM Kota Metro sudah menabrak UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Undang-undang ini melarang instansi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer baru mulai 1 Januari 2025. Hal ini berarti tidak ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN atau nama lainnya, kecuali Pegawai ASN, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegasnya.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Senator.ID belum mendapatkan pernyataan resmi dari Kepala BKPSDM Kota Metro.

Saat dihubungi, nomor ponselnya tidak aktif. (sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *