LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan Fungsi RSUD Bandar Negara Husada menjadi tempat rehabilitasi, yang dilakukan secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Selasa (04/03/2025).
Pada kesempatan itu, Jihan menjelaskan rakor ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait rencana perubahan RSUD Bandar Negara Husada (RSUD BNH) menjadi tempat rehabilitasi.
Melalui rencana perubahan status ini, Jihan Nurlela berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Jihan juga berharap kerjasama yang terjalin antara Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan Kementerian Kesehatan RI dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan arahan strategis yang mendukung cita-cita menuju Lampung Maju menuju Indonesia Emas.
Acara daring ini diikuti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Lampung Selatan, serta Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (pim/peb)