BANDAR LAMPUNG- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Bandar Lampung.
Kali ini, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tahun 2022 dengan nomor polisi BE 2821 AGW digondol maling di parkiran Rumah Makan Sambel Seruit Bu LIN, yang ad di Jl. Letjend Ryacudu, Sukarame,Minggu (23/2/2025) lalu sekitar pukul 22.11 WIB.
Pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut. Aksi kejahatan ini terekam oleh kamera CCTV di lokasi kejadian.
Korban, Novalia Sari, telah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukarame pada 3 Maret 2025 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/135/III/2025/LPG/RESTA BL/SEKTOR SKM, dan kini menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Menurut salah satu saksi, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah makan dan terakhir kali digunakan oleh Muhammad Odi Ryan Maulana, seorang karyawan di tempat itu. Namun, saat hendak digunakan kembali, motor sudah tidak ada di tempatnya.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria mencurigakan mendekati motor, lalu dengan cepat membawanya kabur. Modus ini mengindikasikan bahwa pelaku kemungkinan telah mengamati lokasi sebelum melancarkan aksinya.
Terkait hal ini, Novalia meminta kepada aparat Polsek Sukarame untuk bisa segera melakukan identifikasi dan menangkap pelaku.
“Saya harap polisi juga bisa meningkagkan patroli di malam hari. Khususnya di tempat-tempat yang rawan kejahatan,” ucap Novalia.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menambah pengaman kendaraan.
“Bagi masyarakat yang punya informasi keberadaan kendaraan, saya berharap untuk bisa melapor ke Polsek Sukarame atau di nomor saya di 0895804058383,” tutupnya. (eri/dit)