PESAWARAN- Anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran, Lampung lakukan penandatanganan Pakta Integritas di Kantor SMSI Pesawaran, Kamis (13/2/2025).
Penandatanganan ini dilakukan para anggota SMSI Pesawaran dihadapan PJ Ketua SMSI Pesawaran yang juga menjabat sebagai Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung, Fajar Arifin,S.H.
“Pakta integritas ini dilakukan agar anggota SMSI Pesawaran bersungguh-sungguh, komitmen menjalankan roda organisasi secara profesional dan bertanggungjawab, ” ujar Fajar.
Advokat berjuluk Pengacara SIAGA itu menyatakan bahwa Pakta Integritas ini wajib ditandatangani oleh seluruh anggota SMSI yang ada di Bumi Andan Jejama ini.
“Bagi anggota SMSI Pesawaran yang tidak menandatangani Pakta Integritas, berarti terhitung 13 Februari 2025 dianggap sudah mengundurkan diri dari keanggotaan (SMSI Pesawaran) ,” tegasnya.
Untuk itu, kata dia, hak dan kewajibannya sebagai anggota SMSI Pesawaran telah gugur. (rif)