DPRD Tubaba Respon Positif Unjuk Rasa Ratusan Honorer Teknis, Nakes, dan Tendik

1,099 views

Tulang Bawang Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) merespon positif ratusan tenaga honorer yang melakukan unjuk rasa (unras). Kegiatan unras yang dilakukan di depan kantor bupati Tubaba, kemudian berlanjut di depan gedung DPRD setempat itu disambut positif oleh pihak dewan pada Kamis, 30/01/2025.

Rapat tersebut diwakili puluhan honorer (nakes, teknis, dan tendik). Pj sekda Tubaba Drs. Bayana, M.Si., pihak kepolisian, Kepala BKPSDM Novian, asisten III Rasidi, kadis kesehatan Fajril Hikmah, pihak DPRD Tubaba Yantoni, Khairul Anam, Arif Sodri Helmi, Edi Anwar beserta anggota dewan lainnya.

Aria Romadhon mewakili honorer Pemkab Tubaba menyampaikan pihaknya meminta kejelasan mengenai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam keterangannya pihak honorer ingin kejelasan mengenai status pihaknya yang beberapa pekan lalu telah telah mengikuti seleksi tes PPPK.

“Dengan status R2, dan R3 ini kami ingin kejelasan mengenai status kami kedepan yang akan berstatus pegawai paruh waktu. Bagaimana tentang nasib kami kedepan, kejelasan itulah yang kami perlu dengar. Kami meminta kepada pemkab untuk kami para honorer dapat diperhatikan dengan serius “ujarnya.

Wibowo mewakili pihak honorer teknis dari POL- PP menambahkan dalam forum rapat tersebut mengatakan bahwasannya untuk saat pendaftaran tidak hanya dari honorer yang bekerja sebagai POL- PP saja namun honorer dari dinas ataupun OPD lain pun dapat mendaftar di formasinya.

Hal senada juga dikatakan Umi dari formasi tenaga kesehatan (nakes), dalam forum tersebut meminta pihak pemerintah untuk dapat mempertimbangkan status mereka sebagai tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Sementara itu, pihak DPRD Tubaba melalui ketua komisi I Yantoni sekaligus pimpinan rapat mengatakan pihaknya sangat menyambut baik hal tersebut. Pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan para honorer dengan duduk bersama pemerintah daerah. (*)