Tulang Bawang Barat– Satuan Polisi Pamong Praja (Sat POL- PP), kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan penindakan tegas (razia) tempat hiburan malam dan warung reamang- reamang. Kegiatan tersebut berlangsung selama bulan suci ramadhan 1446H/ 2025M.
Penindakan tegas tentang razia tempat hiburan malam serta warung remang- remang tersebut berdasarkan surat edaran No : 300/01/.06/TUBABA/2025. Tentang himbauan kegiatan usaha pada bulan ramadhan 1446H/Tahun 2025.
Diketahui pelaksanaan kegiatan yang secara terus menerus dilakukan pemerintah daerah tersebut secara estapet melalui satuan POL- PP kabupaten setempat pada bulan ramadhan. Kali ini satuan POL- PP melakukan penindakan tegas berupa razia tempat hiburan malam Diva karaoke family. Beralamat di tiyuh (desa) Marga Kencana, kecamatan Tulang Bawang Udik, kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Kegiatan razia hiburan malam tersebut di lakukan pada Jum’at, 21 Maret 2025 pukul 06:30 wib pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H., kasat POL- PP Fajril Hikmah, S.H., kabid trantibum Budiman Hs., S.E, kasi PATWAL Usman,S.E., kasubbag Umum Kepegawaian Jopam Meri,S.IP., kasi Perda Dedi Herwandi, S.kep., M.kes., serta 3 orang dalmas sat Pol- PP dan 1 orang provos POL- PP Tubaba.
Dijelaskan kasat POL- PP, Fajril Hikmah, S.H. Bentuk dan tema kegiatan yang tengah pilihaknya lakukan adalah
Penindakan tempat hiburan malam Room atau karaoke Remang- remang yang melanggar berdasarkan surat edaran No:300/01/.06/TUBABA/2025. Tentang Himbauan Kegiatan Usaha Pada Bulan Ramadhan.
Adapun barang bukti yang telah dsita atau amankan yaitu :
1. Satu(1) buah bok speaker,
2. satu (1) buah mixer merk Infx 82,
3. satu (1) unit stereo power amlifer merk M270,
4. satu (1) unit android player merk X96 Pro,
5. satu buah mix merk max,
6. empat (4) botol minuman M150, dan
7. Satu botol minuman.
Adapun nama- nama yang berhasil di amankan yaitu :
1. Nama : SOBRI
TTL : Kotabumi 14 mei 1990
Pekerjaan : Wiraswasta/ pengusaha
Jenis kelamin : Laki- laki
Alamat : Buring kencana RT/RW 001/001, kecamatan Belambangan Pagar, kabupaten Lampung Utara.
2. Nama : Evi Sulistianingsih
TTL. : Pulung Kencana, 04 Juni 1986
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis kelamin : Perempuan
Alamat : Pulung Kencana RT/RW 001/006, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.
3.Nama. : Jeni Hidayat
TTL : Panaragan,03 Maret 1996
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis kelamin : Laki- laki
Alamat : Panaragan Jaya Utama RT/RW : 001/006, kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.
4. Nama. : Anggi Irani
TTL : Pulung Kencana, 04 Oktober 2001
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis kelamin : Perempuan
Alamat : Pulung Kencana RT/RW 005/004 kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba.
5. Nama : Iffah Fairlina
TTL : Bandar Lampung, 30 November 2006,
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis kelamin : perempuan
Alamat : Dusun Sindang Agung, RT/RW 003/003, kecamatan Pulau Panggung kabupaten Tanggamus.
Kemudian barang bukti dan kelima penikmat hiburan malam tersebut saat ini telah di serahkan kepada pihak Polres Tulang Bawang Barat. Hal tersebut dikarenakan terdapat 2 orang terindikasi tengah mengunakan narkoba (+) setalah di lakukan test urine untuk di tindak lebih lanjut. (*)