JAKARTA- Berkas Usulan pengesahan terkait penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030 telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ya, penyerahan berkas itu dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Sekretaris DPRD Lampung Tina Marlinda, Kamis (16/1/25).
Giri mengatakan, berkas itu diserahkab kepada Presiden melalui Mendagri. (dit)