JAKARTA – Terungkapnya kasus
kerja sama antara Koin P2P dengan Michael Timothy Hardjadinata dalam bidang peer-to-peer lending atau peminjaman pada tahun 2021.
Diduga PT MTH Corp milik Michael Timothy mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau kartu tanda penduduk (KTP).
Berdasarkan data tersebut, Koin P2P yang merupakan anak perusahaan KoinWorks, memberikan dana sebesar Rp330 miliar. Skema kedua, kerja sama keduanya melibatkan pinjaman bilateral senilai Rp35 miliar, sehingga total 365 miliar.
Dari kasus ini terungkap bahwa BNI mempunyai hubungan kerjasama bisnis dengan Koin Work pada Produk Neo Card milik Koin Work
Sementara hubungan BNI dengan PT MTH Bank BNI mengucurkan kredit jumbo sebesar 600 Milyar kepada PT MTH Corp tanpa sebuah prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik ,
Hal ini terkuak bahwa nyata nyata PT MTH Corp bukan lah debitur yang pantas diberikan kredit jumbo oleh Bank BNI walaupun menurut Bank BNI dijamin oleh agunan yang mencukupi sesuai prosedur yang berlaku.
Tentu saja faktor pemberian kredit Jumbo dipastikan juga ada analisa bisnis dari debitur yang memiliki usaha real yang sustainable dan di prediksi mengembalikan pinjaman bank
Kalau di analisa maka pinjaman yang dikucurkan bisa masuk katagori kredit fraud seperti Kecurangan dalam bidang kredit, seperti pemberian kredit fiktif, agunan fiktif,
Dan kredit Jumbo sebesar 600 Milyar dari BNI yang disalurkan ke PT MTH Corp milik Michael Timothi merupakan pemindahan kredit dari Bank BCA yang sebelumnya PT MTH Corp merupakan Debitur Bank BCA yang mana kredit yg dikucurkan tersebut berpotensi macet di Bank BCA
Sehingga pengucuran kredit kepada MTH Corp oleh Bank BNI diduga ada Kong kalikong dengan pemutus kredit di Bank BNI tentu saja untuk kredit jumbo sebesar 600 mIlyar ini harus disetujui oleh Dirut Bank BNI dan Jajaran Komisaris Bank BNI
Dalam perjalanan pembayaran kredit ternyata terbukti bahwa kredit yang disalurkan bank BNI kepada PT MTH sudah masuk katagori kredit macet yang akhirnya merugikan para pemegang saham Bank BNI dan negara
Sialnya lagi dari informasi yang ada bahwa cara pembayaran pinjaman atau angsuran kredit oleh PT MTH pada Bank BNI didapat dari hasil pinjaman P2P Koin Work bukan dari hasil usaha real bisnis PT MTH.
Perlu diketahui Bank BNI pertama kali didirikan di Yogyakarta 17 Agustus 1946 oleh Margono Djojohadikusumo yang merupakan kakek dari Presiden Prabowo Subianto. Prabowo sendiri mengaku mempunyai ikatan emosional tersendiri dengan bank BNI.
Karena itu Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono akan berkirim surat ke Presiden Prabowo tentang dugaan kredit Fiktif Bank BNI kepada PT MTH ,apalagi patut dicatat bahwa Bank BNI itu sejarahnya didirikan oleh Kakeknya Presiden Prabowo
“KAKI juga akan membuat laporan ke Kejaksaan Agung dan KPK untuk memeriksa Dirut dan Direksi Pemberian Kredit serta Komisaris Bank BNI dalam kasus dugaan Kredit Fiktif ini, ” katanya dalam pesan tertulis yang diterima senator.
“KAKI juga akan mendesak DPR RI agar mengelar RDP terkait macetnya Kredit Jumbo yang diduga Fiktif yang disalurkan oleh Bank BNI, ” tandasnya.