Termasuk Gubernur Lampung Terpilih, Arinal Djunaidi “Tendang” 28 Orang dari Pengurus KONI Lampung. Ini Saran Benny Puspanegara!

2,057 views
Benny N.A Puspanegara

LAMPUNG- Pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik Benny N.A Puspanegra sarankan para pihak yang “ditendang” Arinal Djunaidi dari kepengurusan KONI Lampung untuk mengambil langkah hukum lewat PTUN.

Untuk diketahui, Ketua KONI Lampung Arinal Djunaidi “membuang” 28 pengurus KONI Lampung termasuk Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal (RMD).

” Agar masalahnya clear segera digugat saja (PTUN), disitu diuji apakah yang dilakukan Arinal Djunaidi sudah sesuai dengan mekanisme dan AD ART yang ada,” ujar Benny lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/12/24).

Ia mensinyalir, 28 orang yang dibuant g Arinal dari kepengurusan KONI Lampung lantaran dendam politik.

Ya, di Pilihan Gubernur Lampung 2024 lalu, Arinal Djunaidi yang berpasangan dengan Sutuno bentrok dengan Rahmat Mirzani Djausal yang berpasangan dengan Jihan Nurlela. Hasilnya, Arinal kalah telak!

Menurut Benny, kisruh di tubuh KONI Lampung juga makin menarik dengan mundurnya Mico Periyando dari kepengurusan.

” Walaupun yang bersangkutan tak masuk dalam PAW, dia (Mico) mengajukan surat pengunduran diri, ditambah juga keterangan dari Wakil Sekretaris Deni Ribowo bahwa dirinya sejak awal tidak berkenan masuk dalam kepengurusan KONI (Lampung),” ucapnya.

Untuk diketahui, 28 pengurus KONI Lampung diberhentikan oleh Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ini didasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 144 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.

SK PAW ini merespons surat pengajuan dari KONI Lampung yang menilai bahwa pergantian pengurus diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.

Untuk diketahui, 28 pengurus KONI Lampung diberhentikan oleh Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi lewat Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ini didasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 144 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.

SK PAW ini merespons surat pengajuan dari KONI Lampung yang menilai bahwa pergantian pengurus diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.

Berikut 28 pengurus KONI Lampung yang Dikeluarkan dari Kepengurusan:

1.Wakil Ketua Umum 1 Irham Jafar Lan Putra

2.Wakil Ketua Umum 2 Rahmat Mirzani Djausal

3.Wakil Ketua Umum 4 Fatikhatul Khoiriyah

4.Wakil Ketua Umum 6 Mayor Laut (P) Rahmad D

5.Wakil Sekretaris I Deni Ribowo

6.Wakil Sekretaris 2 Untung Suyono

7.Wakil Bendahara I Marindo Kurniawan

8.Wakil Bendahara 2 Farliansyah

9.Wakil Ketua Auditor Internal Andi Purwanto

10.Ketua Bidang Litbang Aliansyah

11.Ketua Bidang Perencanaan Elvira Umihani

12.Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga Okta Kurniawan

13.Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Willy

14.Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Yozi Rizal

15.Wakil Ketua Bidang Diktar Supeno

16.Wakil Ketua Bidang Litbang Saiful Rahmat

17.Wakil Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Usaha Arie Rizki

18.Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Sambas Yusuf

19.Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Busman Zainuddin

20.Bidang Kesekretariatan Akhmad Odany

21.Bidang Hukum Keolahragaan Ginda Ansori

22.Bidang Perencanaan Ridwan Syaifuddin

23.Bidang Perencanaan Ariesco Octovian

24.Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Dana Yoga Swara

25.Bidang Media dan Humas Dina Puspasari

26.Bidang Pengumpulan dan Pengolahan Data Rosihan Djumantara

27.Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Iqbal Ardiansyah

28.Bidang Kesehatan, Gizi dan Doping Eprilia Mega Ayu Swastika.

(dit)