LAMPUNG- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung gelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024,.dengan mengusung Tema ” Melalui Rapim SMSI Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber “, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).
Dalam Rapim SMSI Provinsi Lampung ini, selain menyusun Program Kerja tahun 2025, juga masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota melaporkan jumlah anggota dan program kerja yang telah dilaksanakan.
Donny Irawan, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengelola organisasi Pimpinan Media Siber yang tergabung di SMSI.
” Memang gak mudah untuk membesarkan organisasi perusahaan Media ini, namun jika kita semua bersatu dan kompak bukan tidak mungkin apa yang menjadi harapan kita semua akan tercapai, ” ucapnya.
Donny Irawan juga menegaskan kepada anggota dan pengurus yang tidak aktif, maka akan digantikan oleh orang lain.
” Bagi semua anggota dan pengurus SMSI se Provinsi Lampung, kami berharap untuk dapat aktif di setiap kegiatan SMSI, dan setiap Minggu untuk mengangkat isu-isu strategis dan terkini baik di Provinsi maupun di Kabupaten, agar SMSI Provinsi Lampung mendapat tempat penting terkait pemberitaan tentang isu-isu strategis di Provinsi Lampung ini, ” imbuhnya.
” Terkait Pemilukada di Provinsi Lampung, Kami himbau semua anggota dan. Pengurus SMSI untuk menjaga agar Pemilukada yang digelar berjalan aman, jurdil dan kondusif, ” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH mengatakan Rapim SMSI ini dilakukan untuk merancang dan menyelaraskan kerangka kerja SMSI di tahun 2025 mendatang.
“Sehingga program pengurus SMSI Provinsi Lampung bisa seiring seirama dengan Pengurus SMSI Kabupaten dan Kota di Lampung,” ujar Fajar (13/11/24).
Selain itu, kata dia, dalam Rapim ini juga membahas sejumlah isu penting baik lokal maupun nasional khususnya yang menyangkut perkembangan Media digital dan jurnalistik.
“Sekarang ini teknologi AI berkembang sangat pesat, tentu Ini berimbas juga pada Media dan Jurnalistik,” ucapnya.
Untuk itu, pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu mengatakan bahwa SMSI perlu mengambil langkah kongkrit guna mempersiapkan Sumber daya Manusia (SDM) yang expert teknologi.
Khusus terkait keanggotaan SMSI, ia menggarisbawahi bahwa yang bisa bergabung menjadi anggota SMSI merupakan pemilik media.
” Kepala Biro di daerah itu juga bisa gabung jadi anggota SMSI Provinsi Lampung. Syarat mempunyai Surat Kuasa Direktur, selama Direktur perusahaan Media tersebut juga tergabung di SMSI Lampung. Namun jika Direktur nya gabung di Organisasi Perusahaan Pers selain SMSI, meskipun Kepala Biro mempunyai Surat Kuasa Direktur untuk gabung di SMSI, maka tidak diperbolehkan untuk gabung di SMSI, ” ungkapnya.
” Untuk KTA SMSI Provinsi Lampung, insha Allah akan bisa digunakan untuk E-Toll, ” imbuh Fajar.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE beserta jajaran pengurus, dan para pimpinan dari seluruh kepengurusan SMSI di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. (*/dit)