PESAWARAN- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran gelar Pembahasan Kertas Kerja, terkait sasaran Angka Kasus Stunting (AKS) bersama Tim Pakar RSUD Pesawaran di Ruangan Komite Medik, RSUD Pesawaran pada Selasa (5/11/24).
Kegiatan AKS 2 tingkat Kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari hasil Tim Validasi sasaran yang sudah tertuang dalam kegiatan prioritas Dinas P3AP2KB Pesawaran.
Tim pakar RSUD ini terdiri dari tim pakar spesialis anak, kebidanan, ahli gizi, serta tim AKS kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng sebagai Sampling Audit.
Tim Penanganan Stunting Kabupaten Pesawaran, Rahmadhoni menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas analisa dari hasil validasi dan pengukuran auditing yang dilakukan sebelumnya.
Dikatakan, melalui pertemuan ini para tim pakar akan menganalisa hasil validasi di lapangan untuk selanjutnya membuat rekomendasi, kesimpulan, dan penyusunan tata laksana kepada tim audit.
Dia juga mengata bahwa pihaknya telah melakukan analisa terhadap 10 Balita sebagai sasaran audit. Dari hasil analisa yang dilakukan oleh tim pakar, diperoleh bahwa ada lima Balita yang dikategorikan stunting.
” Dari analisa Tim Pakar, yang diterapkan terhadap sepuluh balita, didapat lima balita, masuk kategori Stunting,” terang nya
Nah, lima sasaran tersebut kata Rahmadoni, selanjutnya akan dijadwalkan mengikuti pemeriksaan dan dirujuk ke RSUD Pesawaran untuk selanjutnya mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab terjadinya kasus stunting.
“Setelah ditemukan sasaran tersebut, baru tim pakar akan menyusun tata laksananya terhadap lima kasus tersebut. Minggu ini kita akan analisa penyebab si anak ini dikategorikan stunting, apakah memang ada penyakit bawaan, terinfeksi atau memang dia ada permasalahan kesehatan lainnya,” jelasnya (rid)