Duh…Ratusan Juta Anggaran Belanja ATK di DPRD Tulang Bawang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan?

1,044 views

LAMPUNG- Lebih dari Rp200 juta anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2023 bermasalah.

Ya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemkab Tulang Bawang 2023 dinyatakan bahwa dari total realisasi belanja ATK senilai Rp659. 781.150 di Sekretariat DPRD Tulang Bawang, ternyata Rp222. 783.175 diantaranya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada penyedia Toko S dan B menunjukkan terdapat nota belanja ATK yang bukan diterbitkan oleh Toko S dan B sebesar Rp246. 621.000,” Begitu tulis Auditor BPK dalam LHP BPK RI Perwakilan Lampung bernomor 42B/LHP/XVIII.BLP/05/2024.

Berdasarkan wawancara auditor BPK RI dengan PPTK diketahui bahwa selisih dua ratusan juta rupiah atas belanja yang tidak sebenarnya itu digunakan untuk memenuhi kegiatan yang tidak dapat dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tetapi tidak dapat merinci dan menunjukkan bukti penggunaan uang tersebut,” tulis BPK.

“Terdapat pajak yang disetorkan terkait realisasi belanja dalam BKP sebesar Rp23. 837.829,49 sehingga terdapat selisih realisasi belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp222. 783.175,51,” ungkap BPK RI..

Terkait hal ini, senator belum mendapatkan keterangan dari Sekretaris DPRD Tulang Bawang. (rif)

BACA JUGA :   Lapor Bawaslu, Caleg Nasdem Ini Tuntut Perhitungan Suara Ulang