JAKARTA – Perusahaan Sinarmas Land dan developer dari kawasan rumah elit Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, dilaporkan ke KPK.
Sosok Freddy Widjaja anak dari Eka Tjipta Widjaja melaporkan beberapa bukti ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas untuk mendapatkan status proyek strategis nasional (PSN) dari pemerintah pusat. Tujuannya agar Presiden Joko Widodo tidak salah pilih dan terlibat kasus hukum usai menjabat sebagai presiden.
“Saya melaporkan beberapa bukti terkait ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas Land memegang proyek strategis nasional (PSN). Saya ingin mengingatkan Pak Presiden Joko Widodo untuk lebih jeli, ” kata Freddy Widjaja kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Agustus.
Bukti yang dilaporkan Freddy ke KPK terdiri dari 7 barang bukti. Diantaranya, annual report dari Sinarmas Land, Company Profile dari PT Sinarmas Land, PT Paraga Artamida, PT Ekacentra Usaha Maju, PT Bumi Serpong Damai (BSD) dan Peraturan Pemerintah terkait PSN.
“Kurang lebih ada tujuh barang bukti yang saya laporkan ke KPK terkait Sinarmas Land dan PT Bumi Serpong Damai, “kata Freddy Widjaja.
Freddy menjelaskan dirinya sangat mencintai tanah air ini dan menyayangi Presiden Joko Widodo. Dia menyebutkan tidak ingin melihat Presiden ketujuh itu terlibat kasus hukum seusai menjabat.
” Saya sangat mencintai tanah air ini. Laporan ini saya buat juga bagian dari saya menyayangi Presiden Jokowi. Saya tidak ingin beliau pusing karena terlibat kasus hukum usai tidak menjabat sebagai presiden, “imbuhnya.
Freddy menjelaskan dari bukti yang diserahkan ke KPK, menunjukkan adanya PMA (penanaman modal asing) dalam struktur saham di Sinarmas Land.
“Sinarmas Land itu didirikan di Singapura, dan berdasarkan annual reportnya, struktur saham terbesarnya dari Sinarmas Land itu dimiliki PT Lyon Investments Limited yang berada di Bahamas, “tandasnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan pihak dari Sinarmas Land dan Sinarmas Group enggan memberikan tanggapannya..