TANGERANG – Humas PDAM Tirta Benteng Syarif Hidayat mengakui lalai hingga salah satu pelanggan bisa menunggak hingga 14 bulan dan ditambah denda jutaan rupiah.
“Biasanya kami informasikan ke pelanggan, namun saat ini kelewat, ” kata Humas PDAM Tirta Benteng, Syarif Hidayat kepada wartawan, melalui pesan tertulisnya.
Syarif tidak bisa menjawab tegas penyebab dari kelalaian PDAM Tirta Benteng yang merugikan pelanggan hingga jutaan. Pernyataan Syarif di atas seakan mengindikasikan kesengajaan dari PDAM untuk menarik keuntungan dari pelanggan.
Pasalnya, PDAM terkesan dengan sengaja tidak memberitahukan pihak pelanggan yang belum membayar tunggakan hingga mencapai 14 bulan. Saat ditanyakan hal ini, lagi-lagi Syarif Hidayat tidak bisa menjawab dengan tegas. Direktur dari PDAM, Dodi juga tidak menjawab pertanyaan yang diajukan terkait kelalaian dari anggota nya dan merugikan pelanggan hingga jutaan rupiah.
Sementara itu Pj Wali Kota dari Kota Tangerang, Nurdin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang mewakili Perumda Tirta Benteng meminta maaf atas pelayanan yang kurang memuaskan. Dia berjanji akan segera membenahi kekurangan yang dilakukan perusahaan umum daerah tersebut.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami warga Kota Tangerang yang menjadi pelanggan dari PDAM Tirta Benteng,” katanya.