Ribuan Warga Hadiri Peringatan 1 Tahun Keberhasilan Memperjuangkan Hak Atas Lahan 329 Hektar Tanjung Kemala

790 views

PESAWARAN – Ribuan warga baik masyarakat adat, Ahli waris dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat, tumpah ruah menghadiri dan memadati Acara Peringatan 1 tahun, yang tepat jatuh pada Tanggal 26 Juni 2024, Atas Keberhasilan Memperjuangkan Hak, Atas Lahan 329 Hektar Tanjung Kemala,  Desa Tamansari, dari penguasaan PTPN 7 Way Berulu, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Sejumlah kegiatan di gelar untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas keberhasilan perjuangan, seperti dilakukan pemotongan nasi tumpeng, pembacaan surat Yasin dan Istighosah, yang diimami oleh Habib Utsman bin Habib Salim Al Jufri, dan Tausiyah oleh Ustadz Hasan, dilaksanakan dengan khidmat, diatas lahan Tanjung Kemala, Rabu (26/6/24).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pesawaran diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Joni Arizoni, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran Pujadi, Camat Gedong Tataan Darlis, Kades Tamansari Fabiyan Jaya, Tokoh Punyimbang Adat Pitung Tiyuh, serta tokoh Punyimbang adat lain dan sejumlah Ormas serta LSM, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN 7.

Kegiatan diawali dengan penyerahan surat mandat dari M. Yusuf selaku Ketua Paksi Pemimpin Punyimbang Adat  Pitung Tiyuh kepada Kepala Desa Tamansari, Fabian Jaya, untuk membagikan lahan kepada masyarakat yang berhak dan ikut berjuang.

“Sebagai ketua adat, saya berikan mandat penuh kepada Kades Tamansari untuk membagikan tanah kepada masyarakat, Kami Punyimbang adat Pitungtiuh,  mengucapkan terimakasih atas semua langkah dan perjuangan Aliansi Masyarakat Menggugat yang telah mendampingi kami hingga tanah Ulayat ini,  bisa kembali lagi ke tangan kami,” ungkapnya.

Selain itu, juga di serahkan terimakan surat rekomendasi dari DPRD Pesawaran, melalui anggota komisi 1 DPRD pesawaran, Punjadi, kepada Kades Tamansari, Fabian jaya,  untuk menggunakan hak dan kewenangannya untuk meningkatkan status tanah Tanjung Kemala dan Umbul Langka menjadi Sporadik.

BACA JUGA :   Dendi Bagikan Hadiah Motocross Championship

Sementara itu Kades Tamansari, Fabian Jaya  dikesempatan itu menjelaskan, bahwa tanggal 26 Juni 2024 merupakan hari peringatan satu tahun masyarakat menduduki lahan yang diluar aset PTPN 7 dan sebagai momen sejarah atas kembalinya lahan masyarakat yang selama ini di kuasai tanpa alas hak oleh PTPN 7.

Dikatakan Fabian, semua berawal dari  terkuaknya persoalan lahan yang tidak memiliki bukti surat selembarpun dan tidak adanya  sertifikat HGU terhadap lahan 329 di Desa Tamansari, yang menjadi jalan pembuka awal perjuangan bersama masyarakat  untuk mengembalikan hak masyarakat kepada masyarakat.

Menurutnya, perjuangan yang dijalankan selama ini sudah berjalan selama tiga tahun dan satu tahun belakang ini dilakukan bersama aliansi masyarakat menggugat, dalam upaya menduduki lahan 329 yang diluar aset PTPN 7.

“Dengan perjuangan selama empat tahun, dengan pola dan birokrasi serta mempersenjatai diri dengan data yang valid, di waktu satu tahun ini, kita baru bisa menduduki lahan yang selama ini di ambil alih PTPN7 tanpa alas hak apapun, tentunya dengan harapan apa yang sudah kita perjuangkan berbuahkan hasil yang maksimal,” harapnya.

Mewakili Bupati Pesawaran Staf Ahli Bupati Joni Arizoni, menghaturkan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati Dendi Romadhona, karena ada kegiatan lain sehingga menugaskan dirinya untuk mewakili hadir dalam kegiatan tersebut.

“Saya menyampaikan salam dari Bapak Bupati Pesawaran dan mohon maaf karena beliau masih ada kegiatan diluar kota sehingga menugaskan saya untuk mewakili, pada intinya beliau berpesan untuk kita semua tetap menjaga kondusifitas serta dengan digelar nya kegiatan ini, yang salah satunya adalah istigosah dan do’a bersama, semoga apa yang menjadi hajat dan harapan akan segera terwujud”, ucapnya singkat. (rid)

BACA JUGA :   Dendi Instruksikan Seluruh Kepala Desa Pasang Call Center