Jakarta – Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mendesak Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi PT Timah senilai 271 triliun.
“Jangan lagi pakai sungkan-sungkanan. Kita setuju semua diperiksa saja seluruh Direksi dan termasuk seluruh komisaris di era Dirut PT Timah Riza Pahlevi,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus kepada wartawan, Senin, 27 Mei.
Tak hanya itu, Iskandar juga meminta pemberi perintah kepada oknum densus yang diduga menguntit Jampidsus Febri Ardiansyah juga harus diusut tuntas.
“Kasihan polisi muda itu diperintah-perintah dengan.cara yang salah oleh perwira di atasnya. Dan mantan Wakapolri kan juga sudah bersuara memberi pendapat agar Polri memecat pemberi perintah ke oknum Densus itu,” tambahnya.
Disebutnya, kurang lengkap dan atau maksimal ketelitian penyidik di Kejagung jika tidak semua disidik.
Harusnya makin disempurnakan dengan cara dilakukan penyidikan total terhadap PT Timah sebagai bagian dari korporasi besar. Jika yang diperiksa hanya direksi maka hasilnya akan timpang, “katanya.
Di sisi lain, sumber senator mengucapkan ada sosok purnawirawan jenderal polisi bintang tiga yang diduga kuat memberikan perintah pengintaian terhadap Jampidsus tersebut.
Sebelumnya diberitakan Jampidsus Febrie Ardiansyah tengah menangani kasus mega korupsi PT Timah senilai Rp271 triliun.
Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.