Kejari Pesawaran Janji Akan Buka Kembali Kasus Indikasi Penggelapan Dana BumDes Tahun 2017 Desa Mada Jaya

1,946 views

PESAWARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran berjanji akan membuka kembali  kasus indikasi penggelapan dana BumDes tahun 2017, Desa Madajaya, Way Khilau, disinyalir dilakukan oleh Oknum Pj Kades Sutrisna, yang prosesnya penanganannya sempat terhenti, akibat terkendala dengan adanya  kegiatan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Ya, pertimbangannya agar Pemilu berjalan lancar, memang proses hukum terhadap terlapor ( Sutrisna, red ) sempat dihentikan sementara, karena terlapor mencalonkan diri sebagai Caleg, meskipun hal itu bukan  berarti proses kasus ini ikut terhenti,” ucap Kasi Intel Kejari Pesawaran, Andy Pranomo, Senin (25/3/24)

“Karena tidak ada alasan bagi kami, untuk tidak melanjutkan dan memproses kasus ini,” tambahnya.

Untuk saat ini kata Andy, pihaknya tetap membuka kasus ini dan akan melakukan penguatan dalam pengembangan penyelidikan dan penyidikannya, begitupun dalam peningkatan proses hukum terhadap pihak- pihak yang diduga terlibat didalamnya.

” Selain memvalidkan hasil dari pengumpulan bahan dan keterangan ( pulbaket ) dan pengembangan proses hukum yang sudah dilakukan, kami juga segera akan kembali memanggil Bendahara BumDes dan empat orang saksi, untuk dimintakan kembali keterangannya. Setelahnya kami juga segera memanggil dan memeriksa si terlapor,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Dugaan penggelapan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2017 di Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran dipastikan terus berjalan.

Pasalnya, dugaan terjadi permasalahan dalam dana Bumdes tahun 2017 di Desa Madajaya, dan juga indikasi lain soal Dana Desa (DD) yang dikelola Sutrisna saat ia menjabat Pj Kades di Desa Madajaya, diketahui telah ditangani dan sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat Pesawaran.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febrianto membenarkan terkait soal raib dan fiktifnya realisasi dana Bumdes menyusul kuat dugaan bocornya Dana Desa (DD) 2017 di Desa Madajaya Kecamatan Way Khilau tesebut.

BACA JUGA :   Gaji Perangkat Desa Tertunggak Belum Di Bayar, AMP Desak DPRD Panggil Pemkab Pesawaran

“Seharusnya dana Bumdes tersebut masuk dan dikelola oleh pengurus Bumdes desa setempat. Namun realisasinya dana Bumdes tersebut setelah dilakukan pemeriksaan tidak masuk ke rekening bendahara Bumdesnya alias fiktif,” ucap Singgih, saat ditemui dikantornya, Senin (18/03).

Singgih mengatakan, pihaknya telah berungkali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Sutrisna-Red). Namun Sutrisna sendiri tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan DD 2017 yang ia kelola saat itu.

“Sebelumnya secara SOP tahapan Proses di inspektorat telah dilakukan, namun Sutrisna seolah tidak menganggap dan mengabaikannya dan terkesan tidak mau bertanggungjawab menyelesaikannya,” ujarnya.

Selain itu, Singgih mengatakan, persoalan Bumdes di Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau tersebut diakui perkara saat ini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran.

“Berkasnya sudah kita limpahkan kepihak Kejari Pesawaran untuk dilakukan proses lebih lanjut, dan kami (Inspektorat,red) juga sudah dipangggil oleh pihak kejari Pesawaran terkait persoalan DD 2017 Desa Madajaya tersebut,” pungkasnya.(rid)