LAMPUNG- Sebanyak 12 Advokat dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Asnahwati, S.H.,M.H, Selasa (19/3/24).
Sekretaris Badan Pimpinan Wilayah (BPW) PAI Lampung, DR (cand) Andri Meirdyan Syarief, S.E., S.H., M.M.mengatakan, 12 advokat dari PAI adalah mereka yang telah lulus pendidikan khusus advokat dan ujian advokat.
“Kehadiran advokat PAI ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan atau jasa hukum. Khususnya bagi mereka yang berperkara. Mereka memiliki tanggung jawab dalam menegakkan supremasi hukum sesuai sumpah yang telah diucapkan,” ucap Andri (19/3/24).
Sementara itu, Ketua PT Tanjungkarang Asnahwati,S.H dalam sambutannya meminta para advokat yang baru dilantik untuk menjaga marwah advokat dan pengadilan. Dia berharap para advokat yang dilantik senantiasa menjaga marwah profesi advokat sebagai salah satu bagian penegak hukum di Indonesia.
“Jagalah integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Patuhi kode etik advokat, jadilah pembela kebenaran yang tunduk pada kode etik,” katanya.
Dia mengingatkan advokat yang dilantik, sumpah janji yang diucapkan merupakan janji yang kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.
“Lafaz sumpah yang saudara ucapkan pada hakekatnya merupakan janji saudara kepada Tuhan. Jadi harus dilaksanakan sesuai janji karena kelak akan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Untuk diketahui, PT Tanjungkarang mengambil sumpah 42 advokaT baru hari Ini.
Ke-42 advokat baru yang diambil sumpah ini terdiri dari tiga organisasi profesi. Yakni 12 advokat dari Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), 13 advokat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) serta 17 advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI). (*/dit)