SUMSEL- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumsel Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (13/3/2024).
Adapun LKPD TA 2023 tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Agus Fatoni kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama.
Dalam sambutannya Fatoni mengatakan, kehadirannya bersama dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi kewajiban penyampaian LKPD tahun anggaran 2023.
Fatoni menyebut, dirinya selalu mengingatkan jajaran p Kepala OPD untuk tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan, dan memperbaiki laporan.
“LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut Fatoni juga mengapresiasi atas kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel Yang telah berjalan selama ini.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban”, tukasnya.
Dikatakan Fatoni, LKPD tersebut disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Terlebih Pemprov Sumsel selama ini telah berhasil mempertahankan 9 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan secara berturut-turut.
“Mudah-mudahan Pemprov Sumsel akan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI”, harap Fatoni.
Pada kesempatan yang sama,
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK.
“Selanjutnya LKPD ini akan kami serahkan ke DPRD Sumsel paling lambat 2 bulan, sekitar akhir bulan Mei paling tidak,” beber Andri.
Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur lebaran.
Diungkapkannya pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.
Opini LKPD Pemprov Sumsel sambung Andri adalah WTP. Untuk itu, ia berharap agar opini tahun 2023 minimal sama dengan tahun sebelumnya atau bahkan lebih baik lagi. (hms)