Kementerian Kesehatan RI Nyatakan Pesawaran Daerah Bebas Penyakit Frambusia

2,000 views

PESAWARAN – Kabupaten Pesawaran dinyatakan sebagai wilayah bebas penyakit Frambusia oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya sertifikat  bebas Frambusia kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran. 

Frambusia sendiri merupakan infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.

Sertifikat diterima langsung Dendi dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunawan Sadikin pada peringatan hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) sedunia di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid, Jakarta Rabu, ( 6/3/ 24)

Dalam keterangannya Kabupaten Pesawaran termasuk kedalam 99 kabupaten/kota se – Indonesia yang berhasil direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikat bebas frambusia. 

Di Provinsi Lampung sendiri terdapat 7 Kabupaten termasuk Pesawaran bebas frambusia, antara lain Lampung Selatan, Lampung Utara, Tanggamus, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat dan Lampung Timur. 

Di Indonesia upaya mencapai Eradikasi Frambusia dimulai dengan melakukan penetapan status endemisitas Frambusia kabupaten/kota. Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai status non endemis Frambusia. 

Berdasarkan hasil pelaporan tidak ditemukannya kasus frambusia 3 tahun terakhir dengan dilakukannya screening koreng dan pemeriksaan Rapid Test Diagnostik (RDT syfilis) pada suspek yg ditemukan mempunyai koreng. pada anak usia dibawah 15 tahun.

Tahun 2023 Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas di bawahnya melakukan kampanye dan sosialisasi Eradikasi Frambusia ke masyarakat serta melakukan screening Frambusia pada anak usia di bawah 15 tahun. 

Selain dilakukan screening terhadap anak usia dibawah 15 tahun, tenaga kesehatan  yang terdiri dari Kepala UPTD, Dokter, Surveilans, Promkes dan Pengelola Program Frambusia di Kabupaten Pesawaran dilakukan Uji Pengetahuan oleh Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang Frambusia sebagai syarat Kabupaten Pesawaran layak mendapat sertifikat Eradikasi Frambusia 2023 (rid)

BACA JUGA :   DPRD Pesawaran Gelar Sidang LKPJ 2019, Wabup: Saya Menyadari Masih Jauh Dari Sempurna