Bawaslu Pesawaran Menghentikan Proses Laporan Tim Pemenangan Caleg No urut 1 Partai Nasdem

1,686 views

PESAWARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran telah menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran pemilu, yang dilaporkan oleh Tim Pemenangan Caleg No urut 1 , Nur Weliyana dari Partai NasDem, Dapil 2 Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran

Meskipun oleh Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, laporan tersebut dinyatakan telah lengkap, dimana unsur syarat formil dan materilnya telah terpenuhi.

Faktanya, dalam jeda waktu 2 hari sejak laporan diterima pada tanggal 28 Februari 2024, pihak
Bawaslu Pesawaran telah menerbitkan surat nomor 69/PP.02/K.LA-07/3/2024, berupa pemberitahuan kepada Pelapor, yang isinya laporan tidak memenuhi syarat materil, sehingga tidak bisa diregistrasi, yang secara otomatis laporan tidak bisa di proses lebih lanjut  (dihentikan)

Menurut penjelasan Komisioner Bawaslu Pesawaran, Destiana, keputusan untuk menghentikan proses, dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran ke lapangan, terhadap lokasi dimana diduga telah terjadinya pelanggaran pemilu sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor.

” Dari hasil kerja kita ke Dapil 2 Negeri Katon, tidak kita temui adanya pelanggaran pemilu terjadi. Memang ada kita temui selisih suara di pleno C, yang didapat pada Caleg, tapi itu sudah langsung di perbaiki saat pleno PPK dilaksanakan,” papar Destiana,Senin (4/3/24)

“Dan selisih suara itu tidak hanya ada pada partai Nasdem saja, namun juga sama seperti di partai PPP,” tambahnya.

Di singgung apakah masih ada peluang, terkait laporan yang telah dihentikan tersebut, untuk masih bisa dapat di tindak lanjuti prosesnya.

” Kalo keputusan kita sudah final, gak bisa lagi laporan itu di lanjutkan, kalo saran sih, sebaiknya kordinasi saja ke Partainya atau meneruskan laporan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI,” tukasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah saat ditemui menbahkan, kalau rekap data dari pihak pelapor dengan rekap data Bawaslu sinkron. Fatih dengan gaya logat bahasa daerah, membenarkan 
adanya selisih suara antara Caleg Nasdem Dapil 2 Negerikaton.

BACA JUGA :   Bambang dan Hasyim Dituntut 1 Tahun 10 Bulan, Korban Kecewa sama Jaksa!

“Ya gegoh, suara Weli nambah 10, makung ne di rekapan 1058 data jak C1 . Sai nomor 2 102 , nomor urut 3 1146, nomor urut 4 111, nomor urut 5 464, nomor urut 6 862 data dari rekapan C salinan.

(Ya sama, suara Weli nambah 10, sebelumnya di rekapan 1058 suara data dari C1, Caleg nomor 2 102 suara, nomor urut 3 1146suara, nomor urut 4 111suara, nomor urut 5 464suara dan nomor urut 6 862suara , data dari rekap C salinan,red),” ucapnya (rid)