Ketua Bawaslu Pesawaran Respon Laporan Tim Pemenangan Caleg Dapil 2 Negeri Katon dari Partai Nasdem No Urut 1

1,558 views

Pesawaran – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah respon laporan yang dilayangkan Tim Pemenangan Caleg Dapil 2 Kecamatan Negeri Katon dari Partai NasDem  No Urut 1, Nur Weliyana, yang menuntut untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Dapil tersebut, karena marak terindikasi sarat dengan kecurangan.

” Ya, saya sudah terima dan sedang kita kaji materi laporannya, apakah telah memenuhi syarat kelengkapannya atau belum. Kalau sudah memenuhi syarat, secepatnya nanti kita akan tetapkan waktunya untuk diplenokan, ucap Fatih, saat dihubungi via ponsel, Sabtu (24/2/24)

” Mungkin Senin atau Selasa depan, baru kita plenokan, karena masih banyak juga masalah serupa lainnya , yang juga masih sedang kita tangani,” tambahnya.

Sebelumnya Tim Pemenangan Caleg No Urut 1 dari Dapil 2  Partai NasDem, Nur Weliyana melaporkan persoalan adanya indikasi kecurangan ke Bawaslu, terkait adanya penggelembungan suara yang diberikan kepada salah satu Caleg  partai tersebut, saat pelaksanaan Rekapitulasi Pleno PPK dapil kecamatan setempat

Melalui salah satu anggota Tim Pemenangannya, Roni, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pelaporan ke Bawaslu, didasari adanya dugaan  kecurangan, yang terjadi secara masif di setiap TPS pada 4 Desa, yakni di Desa Poncokresno, Trirahayu, Bangun Sari dan Desa Sinar Bandung, kecamatan setempat.

“Ya, kami berkeyakinan telah terjadi kecurangan berupa rekayasa terhadap hasil perolehan suara para caleg di partai NasDem tersebut, yang dilakukan di saat rekapitulasi pleno PPK dilaksanakan,” ucapnya, Jumat (23/2/24)

Sebagai contoh sambungnya, sebagaimana yang terjadi pada hasil perolehan suara yang didapat oleh caleg dari partai yang sama Nomor Urut 3, Jatu Prima Widia Saputri, yang mendadak memperoleh limpahan suara, hingga sampai ribuan suara, yang menghantarkannya menjadi caleg terpilih Partai Nasdem dari dapil 2 tersebut.

BACA JUGA :   Nanda Indira Bagikan 100 Paket Sembako Di Kurungan Nyawa

” Sekarang kita lihat saja, disetiap TPS di 4 desa itu, yang telah selesai rekapitulasi pleno tingkat PPK. Padahal hasil C Plano TPS, sampai saat ini masih banyak yang belum di unggah, seperti di TPS 5 Sinar Bandung, TPS 7 Desa Bangun Sari, TPS 10 Trirahayu, dan di TPS 4 Desa Poncokresno, jadi wajar kalau perolehan suara Caleg nomor urut 3, itu kami duga penuh dengan kejanggalan dan rekayasa,” bebernya

” Atas semua keterangan yang telah kami sampaikan dan bukti- bukti pendukung yang telah kami serahkan kepada Bawaslu. Kami minta secepatnya Bawaslu menggelar Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) di Dapil 2 tersebut, itu saja,” tegas Roni (rid)