Suara Tak Singkron, Tim Caleg Nasdem Tak Terima Pleno PPK Negeri Katon Pesawaran

1,360 views

PESAWARAN- Pleno penghitungan hasil rekapitulasi suara Pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Negeri Katon ( Dapil 2) tuai persoalan.

Sebagaimana yang terjadi pada penghitungan hasil suara salah satu Calon DPRD Pesawaran, pada Caleg Partai Nasdem, No Urut 1 Nur Weliyana, yang merasa dirugikan akibat hasil penghitungan suara di C Plano TPS, yang didapatnya sangat tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan dalam  pleno PPK.

” Gimana kami mau terima hasil pleno itu, habis hasil suara yang didapat Caleg kita (Nur Weliyana), dari sejumlah TPS, itu tidak singkron dengan hasil yang telah ditetapkan oleh PPK dalam plenonya,” ucap Heri, Tim Pemenangan  Caleg Nur Weliyana, Kamis (22/2/24)

Untuk itu, kata Heri, pihaknya bersama tim berencana akan melaporkan ke Bawaslu setempat atas ketidaksesuaian hasil suara di C Plano TPS dengan hasil Rekapitualsi Pleno PPK dan menuding pihak PPK dalam menjalankan fungsi tugasnya sangat tidak profesional.

” Ya besok (jum’at 23/02/24) kami akan melaporkan ke Bawaslu atas dugaan ketidaksesuaian data hasil Rekapitulasi Pleno PPK dengan C Plano tingkat TPS yang ada pada kami, berikut dengan  bukti-bukti penunjang,” tegas Heri.

Sebab kata Heri, dari hasil rekap C plano yang dihimpun timnya, ditemukan adanya kejanggalan berupa terjadinya penggelembungan dan dan pengurangan suara di masing-masing Caleg pada Partai NasDem. 

” Kalau hasil Rekapitulasi Pleno PPK, ditemukan indikasi adanya penambahan dan pengurangan suara Caleg dari yang sebenarnya.Tentunya ini sangat menciderai demokrasi, dimana Pemilu harus Jurdil, bebas dan rahasia, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Pemilu itu sendiri,” tandasnya.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Negerikaton, Suyanto saat dikonfirmasi membantah tudingan pihaknya tidak profesional dalam menjalankan tugas, sebaliknya dengan tegas dia  mengatakan, tidak ada ditemukan perbedaan data C Plano dengan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan Negeri Katon yang telah di pleno.

BACA JUGA :   Kehadiran Pertama Kerja Setelah Libur Idul Fitri ASN Pemkab Pesawaran 96,4 Persen

Menurutnya, penghitungan suara di rekapitulasi pada pleno yang telah digelar sudah final yang disaksikan dan disetujui oleh perwakilan masing-masing saksi partai politik (parpol).

” Memang kalau data di website Sirekap itu belum tentu sinkron dengan hasil manual (C Plano), lagian setiap PPS juga memfoto dan mengunggah dokumen C Plano melalui Sirekap mobile, dan PPK juga membuka web ini. Tentu hasil pleno tingkat kecamatan ini sudah singkron antara data C Plano dengan data panwas dan saksi. Kalau tidak singkron pastinya saksi akan langsung protes,” tegas Suyanto. (rid/dit)