Sejumlah Warga Tanjung Kemala Penuhi Panggilan Polres Pesawaran Terkait Polemik PTPN 7

1,600 views

Pesawaran – Sebagai bentuk kooperatif sejumlah warga Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Gedongtataan, Selasa, (6/2/24) penuhi panggilan Polres Pesawaran guna dimintakan klarifikasinya terkait polemik lahan perkebunan karet seluas 329 hektar, yang puluhan tahun dikuasai dan dikelola PTPN 7  Unit Usaha Way Berulu, Gedongtataan, yang ditengarai tanpa memiliki Serifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang didasari surat resmi yang dikeluarkan oleh TIM Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pesawaran.

Panggilan sendiri, didasari atas Laporan Khusus Intel Polres Pesawaran, dengan Nomor : R/Lapsus-01/I/2024/Sat Intelkam, dengan nomor panggilan B/215/I/RES.1.24/2024

Didampingi, Pabian Bobi, SH selaku penasehat hukum dan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Para warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesawaran Menggugat PTPN tersebut, diarahkan ke ruang Intel Polres untuk dimintakan klarifikasi nya.

Klarifikasi mana, yang perlu dijelaskan warga kepada pihak Penegak Hukum terkait dengan keberadaan Bangunan dan tumbuhan yang ditanam di atas lahan 329 hektar tersebut, yang di tenngarai sebagai Kantor dan tanaman milik Kelompok Tani warga desa setempat.

“Di pemeriksaan tadi ada 15 sampai 16 pertanyaan berkisar tentang penguasaan Tanah dan Bangunan, penyidik menanyakan itu tujuannya untuk apa,” ucap Bobi.

“Kita jelaskan secara kronologis, dasarnya tanah dilokasi tersebut awalnya memang milik masyarakat adat. Dan  sekarangpun setelah masyarakat tau bahwa tanah tersebut tidak bersurat dan tidak ber HGU, lalu menuntut agar  tanah yang dulunya memang Tanah Adat, ya harus dikembalikan dong, kepada masyarakat Adat, itu saja,” sambungnya.

Sementara Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Saprudin Tanjung ungkapkan  rasa senangnya terhadap panggilan tersebut, hal ini menurutnya agar semua pihak terkait dapat mengetahui dan faham terhadap duduk persoalannya.

BACA JUGA :   Pemkab Pesawaran Teken MoU dengan Ombudsman RI

“Kalau saya  sih, sangat senang ya dengan adanya panggilan Klarifikasi kepada masyarakat ini, agar semua pihak jelas dan faham terhadap persoalan sebenarnya, seperti apa gitu,” Ucapnya.

Saprudin Tanjung juga berharap pihak Aparat penegak Hukum untuk Netral dan tegak lurus dalam menangani setiap perkara yang melibatkan masyarakat dengan PTPN7, begitupun terkait dengan penanganan laporannya yang diajukannya, Dia meminta penegak hukum segera menindak lanjuti  Laporannya tersebut.

“Saya berharap kepada penegak hukum untuk Netral dan tegak lurus dalam menangani permasalahan ini,  begitupun terhadap apa yang sudah kami laporkan, gak pake lama lagi, juga harus segera ditindaklanjuti,” harapnya. 

Terpisah, sampai berita ini ditayangkan, pihak Polres belum bisa dikonfirmasi, untuk dimintakan tanggapannya terkait pemanggilan sejumlah warga, untuk dimintakan klarifikasinya terkait adanya bangunan dan tanaman yanguncul diatas lahan yang sedang berpolemik tersebut. (rid)