LAMPUNG BARAT- Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD diberi gelar adat Batin Sai Bani Ni Hukum.
Ya, gelar itu diberikan oleh
Sultan Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 Brigjend (Purn) Drs. Edward Syah Pernong, S.H di Lamban Gedung Kepaksian Pernong saat kunjungan kampanye terbuka, Kamis (25/1/2024).
Dalam Sambutannya Mahfud MD yang menjadi pasangan Capres Ganjar Pranowo itu mengatakan bahwa Lampung Barat adalah percampuran yang sangat harmonis antara perpaduan adat Kebiasaan yang sangat tinggi Menjunjung nilai-nilai luhur Keperkasaan Dengan warna islami agama islam, ada sholawat Doa dan Mengaji.
“Adat istiadat seperti ini sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Karena terkadang bagi Aliran Keras islam tidak boleh di campur dengan adat,sehingga apa-apa di anggap bid’ah, Syirik dan sebagainya,” kata Mahfud yang saat ini masih duduk sebagai Menkopolhukam.
Dia mengatakan, dalam islam ada dalilnya jika adat-adat itu Menjadi Hukum islam, yang menjadu petunjuk dan pedoman bagi umat islam itu sendiri.
Sementara itu Pangeran Edwarsyah Pernong menjelaskan, Arti dari pada Gelar yang telah di Berikan kepada Mahpud Md.
“Batin Perkasa Sai Bani Ni Hukum ialah Seorang Bangsawan yang Keras Dan perkasa di Bidang Hukum Tidak Neko-neko Lurus dan Amanah dalam Menjalankan Tugas Negara Republik Indonesia. Dan gelar ini patut dan cocok bagi beliyau,” jelasnya.
Selain pemberian gelar atau adok, Mahfud juga diberi Lencana Emas ‘aur sebatang di tengah padang’. Sebagai Bangsawan Tinggi di skala brak Kepaksian Pernong,Yang Memiliki Rekam jejak Integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya Kokoh Amanah Bangsa Maka di Anugrahi Lencana.
“Aur Sebatang di Tengah Padang Adalah Cicca (Moto) Dari pagaruyung Pada saat Berdirinya Paksi Pak Skala Brak, Yang artinya Bambu yang Bertegak Kokoh di Tengah Padang yang Luas,Tidak Goyang di Tengah Padang Tidak goyang diterpa Angin, Seperti Halnya Karakter dan integritas dalam Menjaga keadilan dan Kemanusiaan,” ucapnya. (*/dit)