Lurah Mulya Asri Ajak Masyarakat Taat Pajak

1,469 views

Tulang Bawang Barat – Lurah Mulya Asri, Prambumi Restuaji, S.E. mengoptimalkan kinerja pihaknya untuk menyikapi adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023. Berdasarkan data pada tahun 2023 sebanyak 586 SPPT PBB tidak ditemukan nama wajib pajak dan objek pajaknya, Rabu (24/01/2024).

Sementara besaran target nominal PBB pada tahun 2023 berdasarkan SPPT yang ditetapkan oleh pemkab Tubaba melalui Badan Penyelenggara Pengawasan dan Retribusi Pajak (BP2RD) sebesar Rp 122.000.000,-. Dan minus (kekurangan) dari target tersebut sebesar Rp 75.000.000,- kemudian uang yang sudah disetorkan sebesar Rp 46.000.000,-.

Penyampaian data itu dijelaskan sekretaris kelurahan Mulya Asri, Eko Nurhayat saat dijumpai awak media dikantor kelurahan setempat. Dirinya menambahkan sebanyak 586 lembar SPPT yang tidak ditemukan pada Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) untuk objek pajak dan wajib pajaknya itu, terdapat sebanyak 181 lembar SPPT ganda.

“Kita sudah upayakan secara maksimal untuk penagihan PBB kelurahan Mulya Asri ini, melaui RT pada tingkat bawah lebih tau tentang warganya. Namun berdasarkan SPPT yang diberikan oleh BP2RD tidak sesuai dengan data wajib pajak dan objek pajak yang ada di kelurahan ini”

“Ini upaya kami ke-3 kalinya untuk terus berupaya penagihan dan mencari objek pajak dan wajib pajaknya. Sebelumnya sudah 2 kali kami kembalikan dan serahkan SPPT ke pihak kecamatan dan BP2RD namun ditolak. Pihak kecamatan dan BP2RD meminta untuk dapat diupayakan dicari objek dan wajib pajak tersebut. Seharusnya ini sudah deadline pada Oktober 2023, ” ujarnya sekretaris lurah Mulya Asri, Eko Nurhayat.

Sementara itu saat dijumpai di ruang kerjanya lurah Mulya Asri, Prambumi Restuaji, S.E. mengatakan permasalahan seperti hal tersebut memang sudah terjadi sejak pertama dirinya menjabat sebagai lurah. Namun dirinya berharap kepada semua pihak untuk dapat menanggapi hal tersebut secara positif.

BACA JUGA :   Dua Bulan Beroperasi, MPP Telah Melayani 2.165 Masyarakat Tubaba

“Untuk permasalahan mengenai SPPT PBB 2023 yang tidak ditemukan objek pajak dan wajib pajaknya itu, serta adanya SPPT ganda kendalanya disebabkan oleh berbagai faktor”

“Diantaranya operator pihak BP2RD yang terbatas, kurangnya sosialisasi secara merata, faktor ekonomi masyarakat yang saat itu menghadapi elnino, dan adanya data acuan wajib pajak berdasarkan data KPP Pratama Kota Bumi yang lama. Sehingga hal itulah yang menyebabkan adanya kendala ketidak capaian PBB di lapangan “ungkap Prambumi Restuaji, S.E.

Dirinya berharap kepada BP2RD untuk adanya solusi pengadaan alat dan pemberdayaan tenaga profesional kedepannya. Sehingga sistem SPPT PBB mendatang dapat diakumulir.

Serta dirinya menghimbau kepada masyarakatnya agar dapat taat dan patuh untuk melakukan pembayaran PBB. Karena membayar pajak berati kita turut menyukseskan pembangunan daerah dan negara. (erw)