BANDAR LAMPUNG- Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay terima audiensi perwakilan Guru Lulus Passing Grade P3K tahun 2023 di Ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jum’at (12/01/2024).
“Mohon Pak Mingrum untuk memprioritaskan menjadi status dari Lulus Passing Grade menjadi P-1, yang diangkat tanpa tes kembali. Mohon kami diperjuangkan, dan bantu kami,” ujar Syaiful Anwar asal Kabupaten Pesawaran.
“Saya 12 tahun mengajar di SMAN 1 Pedada, apa bedanya aturan 2021-2022, dengan 2023. Kalau berbicara nilai, bisa kami bandingkan dan di Adu lebih besar kami. Kalau bicara nilai. Jadi, harapan kami, aturan itu seperti tahun 2021-2022,” lanjutnya.
Senada, Mirhanudin, guru asal Kabupaten Tulang Bawang mengatakan, kehadirannya ini merupakan perwakilan 1406 orang, yang sudah lulus Passing Grade. Namun, ada kebijakan pemerintah yang berubah, meski lulus Passing Grade di tahun 2023 diwajibkan mengikuti tiga skema dalam bentuk tes.
“Kebijakan Ini menyudutkan kami, karena kami pada tahun 2023 sudah lulus. Yang kami inginkan, kebijakan tahun 2021 diterapkan kembali kepada kami. Sehingga, kami bisa mendapat SK yaitu P1,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi dan keluhan para Guru Honorer ini, Mingrum Gumay mengatakan pertemuan pada kesempatan kali ini menjadi wadah silaturahmi wakil rakyat dengan masyarakat.
“Saat ini, tugas saya, mendengarkan. Kemudian, ketika bisa saya tindak lanjuti. Maka, akan saya tindak lanjuti, dengan memanggil dinas terkait,” kata Mingrum.
Selanjutnya, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke Kementerian terkait.(*)