BANDAR LAMPUNG- Satu pelajar tewas bersimbah darah lantaran terlibat tawuran di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di dekat SMAN 5 Bandar Lampung, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (30/10/2023) lalu.
Tetkait hal ini, Organisasi Masyarakat DPW PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung merasa terpanggil atas kejadian tawuran antar pelajar yang menyebabkan kematian yang sangat tragis terhadap siswa SMK BLK Sukarame Bandar Lampung.
Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu (PEKAT -IB) Provinsi Lampung Novianti, S.H. mengatakan, bahwa melalui Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung siap turut serta berpartisipasi mencarikan solusi terhadap peristiwa tindak pidana yang terjadi tersebut dengan memberikan sosialisasi sadar hukum kepada para siswa/pelajar SMA/SMK se-Provinsi Lampung.
“Kami minta kepada tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, mari kita sama-sama mencari solusi dan membantu stake holder dalam bentuk solusi pencegahan preventif kedepannya, ” ujar Novi lewat keterangan tertulis, Selasa (31/10/23).
“Solusi yang kami berikan melalui Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung yang memang di isi oleh praktisi hukum akan memberikan sosialisasi sadar hukum melalui sekolah-sekolah kepada para siswa/ pelajar SMA/SMK se-Provinsi Lampung secara gratis, ” lanjutnya.
Dengan sosialisasi sadar hukum, kata dia, maka outputnya akan menciptaakan atau menghasilkan kader-kader hukum di SMA/SMK di Provinsi Lampung.
“Harapan kami Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi Lampung khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dapat bersinergi agar terselenggaranya sosialisasi sadar hukum dan menyambut baik solusi dari kami atas nama Lembaga Bantuan Hukum PEKAT Indonesia Bersatu Provinsi Lampung, ” tutupnya. (rls/dit)