Menteri ATR/BPN Bagikan Ratusan Sertifikat me Masyarakat Pesawaran

1,583 views

PESAWARAN- Menteri ATR/BPN RI, Jadi Tjahyanto didampingi Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Serahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

Dari 787 jumlah sertifikat yang akan diserahkan, sebanyak 15 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) secara door to door diserahkan langsung oleh  Hadi Tjahyanto kepada masyarakat Desa Bumi Agung,Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Kamis (26/10/23)

Dikesempatan saat menyerahkan sertifikat ke warga, Hadi Tjahjanto berharap agar warga bisa menjaga dengan baik sertifikat yang diterimanya, karena dengan memiliki sertifikat dapat memberikan kepastian hukum.

” Dan sertifikat PTSL ini juga  bisa menjadi penopang bagi pemegang. Apabila ada usaha bisa digunakan untuk meningkatkan usaha, oleh karenanya saya berpesan sertifikat tersebut agar dijaga,” ucap Hadi. 

Dikatakan Hadi, untuk program PTSL – nya sendiri hampir 80 % sudah selesai semuanya dan harapannya 2024 dengan total target tahun ini 3.650 untuk seluruh wilayah Pesawaran bisa selesai 100 %. Karena sambung Hadi, dengan sertfikat nilai tanah akan naik dan nilai ekonomi juga turut naik. 

Menteri yang pernah menjabat Panglima TNI menambahkan bahwa di Pesawaran untuk program PTSL gratis hanya dibebankan biaya sesuai SKB 3 Menteri. 

“Setelah ditanya satu per satu, rata rata untuk biaya materai dengan patok 200 ribu sesuai SKB 3 menteri. Semua gratis tadi saya sudah tanyakan ke pak Bupati kedepan BPHTB akan digratiskan sesuai dengan perda yang akan di sahkan,” tandasnya 

Sementara Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL nya, telah memudahkan masyarakat di Bumi Andan Jejama dalam kepemilikan hak atas tanah. 

Bupati Dendi mengatakan sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat. Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak masyarakat.

BACA JUGA :   Seluruh Babinsa Kodam VI/Mlw Hadiri Pengarahan Bapak Menteri Pertahanan Republik Indonesia

” Sangatlah penting bagi warga memiliki Sertifikat, karena selain dapat menjadi motor penggerak masyarakat, juga memberikan jaminan kepastian hukum, selain dapat mengurangi resiko konflik atas kepemilikan lahannya,” ujar Dendi

Salah satu warga penerima Sertifikat, Nurhadi bersama istrinya saat dimintakan komentarnya mengucapkan, banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya, sehingga memiliki sertifikat hak atas tanah yang saat ini ditinggalinya. 

Dirinya berujar hari ini merupakan suatu peristiwa yang berharga sekaligus istimewa bagi ia beserta keluarga karena mendapat sertifikat langsung dari Menteri dan Bupati. 

“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Menteri, Pak Bupati, Pak Camat, Pak Kades serta jajarannya dan juga kepada pegawai BPN yang telah membantu kami sehingga proses pembuatan sertfikat  bisa berjalan baik dan lancar, ” tuturnya

Turut hadir Anggota DPR MPR RI Zulkifli Anwar, Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Pemprov Lampung Ganjar Jationo, Forkopimda Kabupaten Pesawaran dan Kepala BPN Kabupaten Pesawaran besrta jajaran. (rid)