Ketua SMSI Way Kanan Diserang, SMSI Provinsi Lampung: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku!

5,874 views
Komisi pasca Ketua SMSI Way Kanan diserang. Foto: Ist

WAY KANAN- Puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat menyerang Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan Yoni Aliestiadi di Markas PMI sekitar Pukul 11.50. WIB Selasa (24/10/2023).

Dengan adanya kedatangan puluhan massa yang tergabung dari posko Gaola dan SP3 membuat staf dan relawan PMI Way Kanan shock serta ketakutan.

Untuk diketahui, slelain Ketua SMSI diketahui Yoni Aliestiadi juga menjabat sebagai Kepala Markas PMI Way Kanan.

Kedatangan rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Goala Indra, yang tanpa basa basi langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi, dengan tujuan minta bahwa berita tentang dugaan pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.

Keributan di ruangan Ketua tersebut tidak bisa di elakkan, yang mengakibatkan Kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu serta dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya.

Akibatnya ruangan Kepala Markas PMI Way Kanan berantakan dan terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan disertai batu yang digunakan untuk melempar kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.

Selain mengacak- acak ruangan dan melukai serta mengancam Yoni Aliestiadi, suasana panas terlihat juga diluar markas, puluhan massa ini terlihat membawa golok dan celurit.

Akibat kejadian ini ketua SMSI Way Kanan mengalami luka dikepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan dengan dugaan tindakan perencanaan percobaan pembunuhan oleh anggota Goala dan Posko SP 3.

Menanggapi itu Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisne terhadap media atau jurnalis, terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta.

BACA JUGA :   Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, SA Ditangkap

“SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Waykanan untuk memperoleh keadilan”, ujar Fajar Arifin, SH. MH.

Dengan ini, lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua way kanan.

“Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiyaya dan mengancam jiwa Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykana,” tutup Ketua Harian SMSI Lampung.

Dikerahui, Penyerbuan dan perencanaan pembuhuhan Ketua SMSI Way Kanan dilaporkan ke Polres Way Kanan dengan pasal 170 KUHP dan Minta kepada Kepolisian agar semua pelaku dan otak pengroyokan ditangkap .(**)