Megawati Umumkan Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

2,858 views

JAKARTA- Teka-teki Bacawapres yang disandingkan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 terjawab sudah.

Hari ini (18/10/23) Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri umumkan Mahfud MD sebagai bacawapres

“Hari ini, Rabu 18 oktober 2023 saya dengan mantap diri saya ambil keputusan ke semua, saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof Dr Mahfud MD,” ungkap Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/23).

Nah, pada pengumuman Mahfud sebagai bacawapres itu dihadiri oleh para ketua umum partai politik pengusung dan pendukung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo.

Para ketum tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo.

Untuk diketahui, para ketum parpol pengusung dan pendukung Ganjar mengadakan telah pertemuan pada Selasa (17/10/23).

Dalam pertemuan tersebut diputusankan sosok cawapres pendamping Ganjar.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai dibuka pada 19 hingga 25 Oktober 2023 mendatang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

BACA JUGA :   BKKBN Lampung Mulai Data Penduduk. Ini Pesan Gubernur Lampung!

Atau bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(ant/dim)